Pemkab Taliabu Respon Cepat Benahi Jalan Berlumpur di Desa Kilong yang Viral

Kabid Bina Marga Sudarman saat dampingi Staf Dinas PUPR Taliabu melakukan pembersihan ruas jalan di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu. (istimewa).
Kabid Bina Marga Sudarman saat dampingi Staf Dinas PUPR Taliabu melakukan pembersihan ruas jalan di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu. (istimewa).

Beritadetik.id – Ruas jalan rusak atau berlumpur di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu yang sempat viral melalui potongan video direspon cepat oleh Dinas PUPR Taliabu.

Kepala Dinas PUPR Taliabu Suprayidno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Sudarman menyampaikan kondisi jalan rusak itu sementara sedang di lakukan perbaikan.

Menurutnya, kerusakan pada segmen jalan di Desa Kilong dekat Kantor Kehutanan Taliabu atau (Lokasi Video Viral), ini karena tidak ada saluran permanen di bahu jalan.

Bacaan Lainnya

“Karena tidak ada saluran di bahu jalan, sehingga pada saat hujan air mengalir masuk dan merusak badan jalan. Segmen ini dengan panjang kurang lebih 500 meter,”katanya.

Untuk penanganan saluran ini, Pemda menganggarkan di APBD 2023 senilai Rp 1,5 miliar. “Dan ini sudah mulai pekerjaan,”jelasnya.

Darman lanjut bilang, kondisi jalan berlumpur itu terjadi saat hujan lebat di Bobong dan sekitarnya dalam sepekan terakhir.

Meski begitu, ia mengaku Pemkab melalui Dinas PUPR Taliabu mengambil langkah penanganan pada 7 Mei kemarin hingga saat ini.

Langkah ini untuk mempermudah aksesibilitas warga, khususnya di jalur lintas dari Taliabu Utara ke Ibukota Bobong, Kabupaten Taliabu.

Terkait penanganan jalan yang rusak di lokasi tersebut, lanjut Darman, Pemda Pulau Taliabu sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR.

“Kita sudah usulkan ke Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara melalui Program Inpres Jalan Daerah,”akunya.

Untuk diketahui usulan Taliabu di Program Inpres 2022 salah satunya Jalan Bobong – Kramat yang saat ini sudah Approve dan sekarang masuk tahapan Lelang dengan pagu usulan Rp 24,207 miliar.

Terkait hal ini, Darman mengaku dirinya sudah menghubungi PPK Balai untuk update Harga BBM dan Aspal di Taliabu.

“Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih ke Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara yang sudah mengakomodir usulan kami Pemkab Pulau Taliabu,”ucap Darman.

Sekedar diketahui, ruas jalan Bobong-Kramat sepanjang 7,9 Km yang rusak dan sempat viral lewat sebuah potongan video baru-baru ini, diketahui sudah teraspal pada Tahun 2015-2016.

“Segmen tersebut di aspal oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara tanpa ada pembangunan saluran di bahu jalan,”jelasnya.

Pengaspalan itu, lanjut Darman, dilaksanakan pada masa periode kepemimpinan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).

Meski begitu, ruas jalan yang ada dicoret dari Surat Keputusan (SK) Provinsi, dan dialihkan sebagai jalan kabupaten.(*).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *