Lahan Perkebunan Beralih Status, APMMS Geruduk Kantor DPRD Buton Selatan

Aksi APMMS pada Senin 31 Oktober 2022.(beritadetik.id).
Aksi APMMS pada Senin 31 Oktober 2022.(beritadetik.id).

Beritdetik.id – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sampolawa (APMMS) menggelar aksi di kantor DPRD Buton Selatan.

Aksi tersebut untuk menagih hasil dari pertemuan pertama dengan DPRD Buton Selatan pada Selasa (25/ 10/2022) terkait lahan.

Pasalnya, perkebunan masyarakat kelurahan Jaya Bakti berubah status menjadi tanah kawasan hutan produksi terbatas.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu di sampaikan koordinator aksi, Muhammad Ashal saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Buton Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam orasinya, Ashal menegaskan soal aksi yang dilaksanakan ini karena lahan perkebunan warga diubah statusnya menjadi lahan produksi terbatas.

“Lahan perkebunan masyarakat untuk dibuatkan sertifikat tidak bisa karena masuk pada kawasan hutan, padahal masyarakat sudah berpuluh puluh tahun berkebun,”katanya.

Massa mendesak pemerintah agar mengembalikan kawasan hutan produksi terbatas yang di klaim oleh pemerintah agar di kembalikan menjadi hak masyarakat.

Pendemo menilai permasalahan ini muncul karena akibat dari ulah pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Buton Selatan yang telah mencaplok secara sepihak wilayah perkebunan warga.

“Pencaplokan wilayah perkebunan warga menjadi wilayah hutan produksi terbatas ini cacat prosedural,”tegasnya.

Setelah kurang lebih satu jam menyampaikan orasi, massa di ajak masuk ke kantor DPRD Buton Selatan untuk di mediasi dengan instansi terkait.

Dalam pertemuan itu, pihak Pertanahan Buton Selatan menyebutkan bahwa perubahan status tanah itu dari SK tahun 2011 dan SK tahun 2016 yang dikeluarkan pemerintah pusat.(ron/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *