Cegah Peredaran Narkoba, Ini Antisipasi BNN Halmahera Utara

Foto Bersama Usai Kegiatan, Rabu, 26 Oktober 2022. (Fic/Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Halmahera Utara menggelar kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas (WPK) kepada insan media untuk bersama-sama memperhatikan dan mencegah ancaman Narkoba, Rabu, 26 Oktober 2022.

Kepala BNN Halmahera Utara, Maximilian Sahese dalam sambutan pembukaannya mengatakan, anak-anak muda di Indonesia yang mengkonsumsi narkoba sangat memiliki pengaruh dalam kebutuhan ekonomi.

“Jadi hal ini dibutuhkan peran dari semua pihak guna mencegah adanya peredaran narkoba di Indonesia, terkhususnya di Halmahera Utara,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Karena itu lanjutnya, sosialisasi dan peran aktif di semua komponen sangatlah penting dalam penindakan dan pemberantasan narkoba yang berpotensi merusak generasi.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan dorongan kepada kita semua untuk mengambil tanggungjawab pencegahan dan memberantas peredaran narkoba demi anak-anak bangsa di republik ini, “harap Maximilian.

Sementara Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara, Mansur Basing sebagai narasumber dalam diskusi ini menjelaskan, bahwa terkait aspek hukum dalam penanganan permasalahan Narkoba ini pada tentunya harus diperkuat, baik lewat media maupun sosialisasi langsung ke masyarakat.

Contoh hukum pidana dalam penyalahgunaan Narkoba, lanjut Mansur, diantaranya pasal UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“UU ini mengatur tentang kewenangan penyidik, jaksa dan peradilan tentang tata cara proses penyidikan, penuntutan dan peradilan suatu tindak pidana, “jelasnya.

Ditambahkan, ada juga pada UU No 35 tahun 2009 terkait Narkoba. Ini yang mesti diperkuat karena sangat merusak sendi-sendi kehidupan dan berpengaruh pada ekonomi masyarakat.

“Sehingga lewat BNN, pemerintah mempunyai kebijakan bagaimana menindak peredaran narkoba dan bagaimana bisa menghentikan pergerakan narkoba di Indonesia ini, “ucap Mansur.

Dalam penjelasan materinya, Mansur juga membeberkan pintu masuk peredaran narkoba di Maluku Utara.

“Jadi jalur pengedar narkoba itu dari Sorong kemudian masuk ke Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara,”sebut dia.

Kasat mengakui setiap paket pengiriman yang berisi narkoba lewat jasa pengiriman terkadang terobos masuk.

“Ini karena minim kapasitas sehingga sulit juga untuk mendeteksi peredaran narkoba di setiap jalur transportasi laut maupun darat, “beber Mansur.

Dia juga bilang, memang narkotika juga bermanfaat untuk kepentingan kesehatan, namun lebih berdampak buruk jika disalahgunakan, “tandasnya.

Hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala BNN Halmahera Utara, Polres, PWI dan AWPI Halmahera Utara, Kepala Dinas Kominfo Halmahera Utara di wakili oleh Kabid Kominfo Feriyanto Illa. (fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *