Beritadetik.id – Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Ir. Frans Manery dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara.
Frans Manery diadukan ke Polda Maluku Utara pada Senin (24/10) karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan kehormatan pengacara.
“Kami sudah buat laporan pengaduan dan tinggal menunggu tindak lanjut pemeriksaan,”kata Arnold Musa, Rabu (26/10/2022).
Arnold menjelaskan kronologi masalah ini bermula pada saat Bupati Frans Manery menghadiri acara peresmian gereja Irene Daru kecamatan Kao Utara.
Dalam acara tersebut bupati menyampaikan sambutan kemudian mengeluarkan kata-kata yang diduga menyerang kehormatan dan martabat pengacara.
“Pengacara tukang tipu-tipu untuk dapat uang dari jemaat,”ungkap Frans.
Karena itu, Arnold berharap Polda Maluku Utara dapat memproses laporan pengaduan yang telah dimasukkan.(fic/red).