Cabut Bendera Adat Gamrange di Kawasan Lingkar Tambang, Sikap Oknum Security PT IWIP Dikecam

Dewan Adat Saat Menanam Bendera Gamrange di Kawasan Tambang PT IWIP Halmahera Tengah, (17/9/2022). (Istimewa).

Beritadetik.id – Seorang oknum security PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berinisial RM diduga mencabut bendera gamrange dan satu bendera merah putih di kawasan tambang Halmahera Tengah, Maluku Utara, kini mendapat kecaman dari Dewan Adat.

“Bendera adat Negeri gamrange dan satu bendera merah putih yang di kibarkan dibeberapa hari lalu, saat ini dicabut Oknum Security. Dan tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik dewan adat, “ungkap Mufthi Idris, warga di daerah setempat.

Ia bilang, dirinya sangat kesal atas sikap dari oknum security (RM), karena sikap arogan atas pencabutan bendera adat itu memiliki potensi konflik.

Bacaan Lainnya

“Padahal, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, bendera itu bisa di cabut setelah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan dan dewan adat, “kesalnya.

Mufthi menegaskan atas kejadian itu oknum security segera bertanggungjawab.

“Jangan jadi baper di perusahaan kalau tidak paham kejelasan dari permasalahan itu,”ujar dia.

Selain Mufti juga salah satu tokoh masyarakat, Ahmad Sadik berharap agar pihak kepolisian Halmahera Tengah segera menindaklanjuti kejadian pencabutan bendera Gamrange itu.

“Sebab dugaan pencabutan bendera merah putih dan bendera adat Negeri gamrange akan memicu konflik,” sambungnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya aksi damai dari Dewan Adat sekaligus pemasangan bendera tepat di kilometer 12 pos 2 (dua) Desa Woejerana, Halmhahera Tengah, pada tanggal 17 september 2022 lalu.

“Dan aksi yang berakhir negosiasi dengan pihak eksternal PT. IWIP bersama massa aksi melahirkan kesepakatan bahwa pada tanggal 26 September 2022 mendatang bakal dilakukan audensi bersama dengan pihak sangaji Maba Halmahera Timur, Patani dan Weda Halmahera Tengah,”ucap Kapita Weda Zulkifli Peley kepada beritadetik.id, Sabtu, (24/9/2022).

Zulkifli katakan, langkah-langkah yang dilakukan dewan adat bersama warga itu merupakan keresahan, dimana pihak perusahaan PT IWIP yang beroperasi di tanjung Ulie-Ulie Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah ini secepatnya menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi. (af/red).

 

Peliput: Afandi

Editor: Awan J

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *