Sang Ibu Asal Kasiruta Halmhahera Selatan Dianiaya Suaminya Sampai Pingsan

MH Korban KDRT di Desa Hidayat Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Yang Sempat Tak Sadarkan Diri Akibat Dianiaya Suaminya Inisial IS, Senin, (19/09/2022). (Istimewa).

Beritadetik.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Maryam Hamdi (35 Tahun) diduga dianiaya suaminya Ismail Subur (37 Tahun) di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Halmhahera Selatan.

Berdasarkan kronologi yang diceritakan adik korban Alan Hamdi, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin Malam, 19 September 2022 sekitar pukul 11:45 Waktu Indonesia Timur.

Tindakan kekerasan suaminya Ismail terhadap korban Maryam itu bermula di rumah mertua Maryam di Desa Hidayat.

Bacaan Lainnya

Setelah itu lanjut dia, kemudian disiang hari Ismail yang juga berstatus PTT di Puskesmas Kecamatan Kasiruta Timur, pada saat dirinya hendak pergi bertugas, sontak, ia IS juga mengulangi tindakan yang lebih ekstrim terhadap Maryam (MH).

“MH dipukul dengan cara menendang, menginjak-injak hingga gabu-gabu dan darah keluar dari mulutnya, “ungkap Alan kepada beritadetik.id, Sabtu, 24 September 2022.

Atas kejadian itu, kata Alan adik kandung korban MH asal Desa Kasiruta, Kecamatan Kasiruta Timur ini sempat menghubungi orang tua pelaku IS.

“Menurut orang tua pelaku, detik-detik kejadian pihaknya mencoba membela korban, tapi sebaliknya korban berbalik ingin memukul orang tuanya, “katanya.

Orang tua pelaku juga mengungkapkan anak laki-laki dari IS dan MH juga turut melibatkan dirinya memukul Ibunya.

Karena tidak lagi bertahan dengan kondisi tubuh yang terluka akhirnya korban keluar dan balik ke orang tuanya di Desa Kasiruta.

“Kondisi kakak saya MH di kampung tidak sadarkan diri (pingsan) akibat pemukulan IS, dan badan korban sekarang semuanya bengkak, matanya juga berdarah (merah), “sesal Alan.

Dikatakan, menurut MH korban KDRT itu sudah berulang kali di lakukan oleh suaminya IS di Desa Hidayat . “Namun tindakan itu MH menyembunyikan dari keluarganya, “ujar dia.

Alan menjelaskan, tindakan penganiayaan ini diduga merupakan kasus besar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Untuk itu pihak kepolisian di daerah setempat segera selesaikan masalah ini secara hukum. Tegakkan keadilan, “sambungnya.

Disampaikan, Polisi harusnya lebih dekat dengan masyarakat biar ketahui hal-hal atau masalah yang merugikan antar sesama.

“Apalagi ini diduga soal kasus KDRT yang sangat berdampak buruk terhadap anak dan mengancam nyawa itu, “tegasnya.

Sekedar diketahui, sudah lima hari berjalan korban MH masi terbaring kaku. “Dan rencana besok akan dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Halmhahera Selatan, “tutup Alan. (awn/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *