Seorang Warga Morotai Ditangkap Kasus Narkoba, BNN : Hasil Tes Urine Negatif

Jainudin Kepala BNN Pulau Morotai, foto: (ul/beritadetik.id).
Jainudin Kepala BNN Pulau Morotai, foto: (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Seorang warga Desa Yasasan berinisial S yang ditangkap atas kasus Narkoba ternyata hasil tes urin dinyatakan negatif.

Hal Ini diungkapkan Kepala BNN Morotai, Jainudin kepada beritadetik.id, Jumat 23 September 2022.

Dia menjelaskan S sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, kalau memiliki barang bukti bisa ditetapkan sebagai tersangka ketika tes urinnya positif. Itu juga bisa di rehabilitasi.

Sepanjang proses itu pihaknya belum melakukan uji lab apakah benar atau tidak barang bukti jenis sabu dengan berat 0,4 gram itu.

Ditanya soal sidik jari yang dilakukan, apakah sudah mendapatkan hasil yang bisa menunjukan si oknum tersebut mengunakan narkoba.

“Tuntutan masyarakat terkait dengan sidik jari, kami dari BNN tidak pernah lakukan itu bahkan jarang karena yang memiliki alat tersebut pihak kepolisian,”bebernya.

Lanjut Jainudin kalau memang ini soal jebakan, nanti diidentifikasi lebih jauh lagi. Jika memang betul bukan punya oknum S pasti akan terungkap siapa saja yang terlibat sehingga semua ini bisa terbuka.

Kata Jainudin, atas perintah Kapolres di malam itu juga salah satu oknum kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan yang telah diperiksa dan hasilnya negatif.

“Sementara untuk pendalaman kasus narkotika kami tetap lakukan secara peka dan terbuka agar masyarakat umum bisa mengetahui,”paparnya.

Jainudin berharap, dengan adanya satu tersangka yang telah ditangani sekarang, mudah-mudahan mendapat informasi di beberapa saksi agar bisa mengungkap lebih terang.

“Berdasarkan data dari Polres sejak Rabu (21/9) kemarin yang diberikan ke BNN  untuk pengguna narkoba di Pulau Morotai baru 1 tersangka,”tutup dia. (ul/red).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *