Di Bawah Kesbangpol Morotai, Ini Tugas dan Fungsi Satgas

Beritadetik.id – Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Kini, di bawah naungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), fokus kerja tim bergerak lebih spesifik pada aspek teknis pembinaan, sosialisasi, hingga penanganan konflik.

Ketua Satgas Kesbangpol Pulau Morotai, Saiful Paturo, menjelaskan bahwa seluruh ruang lingkup kerja operasional tim di lapangan telah memiliki payung hukum yang kuat.

“Sekarang Satgas sudah berada di bagian Kesbangpol, jadi kita lebih teknis ke pembinaan, sosialisasi, dan penanganan konflik, salah satunya dalam urusan pemerintahan,” ungkap Saiful, Rabu (16/9/2026). Ia menambahkan bahwa detail pelaksanaan tugas tersebut telah diatur secara rinci melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan fungsinya, Satgas bertugas memberikan masukan serta pertimbangan kebijakan strategis di bidang kesatuan bangsa dan politik guna menunjang keberlangsungan pembangunan daerah. Selain itu, lembaga ini mengemban misi meningkatkan standar pelayanan publik yang efektif dan terintegrasi, mendorong transparansi, serta mengawal penyempurnaan sistem dalam kerangka reformasi birokrasi dan kebhinekaan NKRI.

Lebih lanjut, Saiful memaparkan bahwa tugas pokok Satgas juga mencakup pembinaan dan pendidikan kebangsaan di sektor keagamaan, sosial, serta politik. Upaya ini dibarengi dengan sinkronisasi perencanaan program pembangunan daerah yang berbasis pada perwujudan revolusi mental di masyarakat.

Pada aspek operasional harian, Satgas memegang kewenangan untuk mendampingi Bupati dan Wakil Bupati sesuai arahan. Tugas mendampingi pimpinan ini dijalankan dengan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi bersama jajaran Perangkat Daerah setempat.

“Seluruh hasil kinerja tersebut nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati, baik secara lisan setiap saat maupun tertulis setiap bulannya,” tandas Saiful. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *