Road Show ke OPD, Inspektorat Ternate Kejar Penyelesaian Pelaporan KPK

Beritadetik.id – Inspektorat Kota Ternate mulai mempercepat pengawasan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul batas waktu pemenuhan pelaporan dan tindak lanjut pencegahan korupsi pada 30 September 2026.

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan timnya telah melakukan road show ke sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pemenuhan pelaporan dan tindak lanjut.

“Tim Inspektorat sudah turun road show di beberapa OPD terkait untuk mendorong dan memastikan semua pelaporan kepada KPK, baik rencana aksi SPI, MCP, maupun rekomendasi peningkatan integritas tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik sektor pendidikan di Kota Ternate, bisa terpenuhi,” kata Ali Gani, Rabu(16/09/26)

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, turun langsung ke OPD dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami kewajiban yang harus dipenuhi. Inspektorat juga memantau dokumen serta progres tindak lanjut yang masih menjadi pekerjaan masing-masing OPD.

Ali Gani menegaskan, pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi. Setiap rekomendasi diharapkan benar-benar ditindaklanjuti sehingga memberikan dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Yang kita dorong bukan hanya kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana setiap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti dan memberikan dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Dengan deadline 30 September 2026, Inspektorat akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap OPD hingga seluruh kewajiban pelaporan dan tindak lanjut dapat diselesaikan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Inspektorat Kota Ternate memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berintegritas.(all/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *