Inspektorat Ternate Benahi SOP Gratifikasi, ASN Didorong Aktif Melapor

Beritadetik.id – Inspektorat Kota Ternate mulai membenahi sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Pembenahan dilakukan mulai dari regulasi, Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga mekanisme pelaporan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang dilakukan Inspektorat melalui koordinasi dengan UPG Universitas Khairun (Unkhair), Senin (14/9/2026).

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan UPG Kota Ternate sebenarnya telah terbentuk. Namun, fungsi pengendalian dan pelaporan masih perlu diperkuat agar dapat berjalan secara optimal.

Bacaan Lainnya

“UPG Kota Ternate sudah terbentuk dan sekretariatnya berada di Inspektorat. Tetapi fungsi pengendalian serta pelaporan gratifikasi masih perlu kita optimalkan,” kata Ali, Senin (14/9/2026).

Salah satu langkah yang akan didorong yakni melakukan revisi regulasi serta menyempurnakan SOP penanganan laporan gratifikasi. Dengan aturan dan mekanisme yang lebih jelas, setiap laporan diharapkan dapat ditangani secara terukur.

Inspektorat juga menilai sosialisasi menjadi bagian penting dalam pencegahan gratifikasi. Pemahaman tersebut perlu diberikan secara masif kepada pejabat daerah, kepala OPD hingga seluruh ASN di lingkungan Pemkot Ternate.

Setiap penerimaan yang berpotensi sebagai gratifikasi diharapkan segera dilaporkan melalui saluran yang tersedia. Laporan tersebut kemudian akan diperiksa untuk menentukan apakah penerimaan dimaksud masuk kategori gratifikasi atau tidak.

Jika tidak memenuhi unsur gratifikasi, penerimaan dapat dikembalikan. Sementara apabila memenuhi unsur gratifikasi, laporan akan diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembenahan aturan, Inspektorat mendorong pemanfaatan saluran pelaporan online. Sistem tersebut diharapkan membuat proses pelaporan lebih mudah, cepat dan transparan.

Ali berharap penguatan UPG tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi instrumen nyata dalam membangun budaya integritas di lingkungan Pemkot Ternate.

“Harapannya, UPG ini benar-benar berfungsi dan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.(all/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *