Beritadetik.id – Kapolsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, AKP. Rusli Hanafi dan Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar merespon cepat arahan Kapolres Ternate terkait kandang ternak milik anggota polisi yang sempat viral.
Langkah cepat Kapolsek ini dilakukan dengan meninjau langsung lokasi kandang ternak milik Ical, Anggota Polsek Utara yang dibangun di depan teras rumah atau dekat pemukiman milik warga di lingkungan RT13 RW005, Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.
“Kami sudah tindak lanjutinya dengan mengkroscek langsung di lokasi. Jadi seperti yang kita lihat jarak kandangnya memang sangat dekat hanya kurang lebih satu meter dari teras rumah warga,”kata Kapolsek Ternate Utara, AKP. Rusli Hanafi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Dia menjelaskan selain kroscek lokasi, pihaknya juga mengambil keterangan langsung dari warga yang terdampak dan juga kepada anggota selaku pemilik kandang ternak itu.
“Tadi setelah lihat lokasi memang jarak kandangnya sangat dekat sekali dengan rumah warga, jadi siapapun pasti akan terganggu. Karena itu semua yang kita lihat di lapangan itu kami laporkan ke Kapolres,”jelasnya.
Sembari mengatakan langkah tindak lanjut lainnya yang diambil adalah pihak Propam dari Polres Ternate memanggil oknum polisi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Tadi juga dari Polres Ternate melalui Kasi Humas bersama sejumlah anggota Provos juga ikut turun, jadi oknum anggota selaku pemilik kandang diarahkan ke kantor untuk dimintai keterangan,”ungkap Kapolsek.
Dia menegaskan pihaknya akan membuat surat pernyataan kepada oknum anggota tersebut agar memindahkan kandang tersebut jauh dari pemukiman penduduk.
“Ini arahan, jadi kalau dia (Rizal) tidak tindak lanjut, maka sama halnya dia mengabaikan arahan pimpinan, jadi pasti ada langkah tindak lanjutnya,”tandasnya.(red).
















