Beritadetik.id – Isu dugaan keterlibatan mantan Wakapolres Pulau Morotai, Jamaluddin, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dipastikan tidak benar. Kepolisian setempat menegaskan bahwa sosok yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum adalah anak piara dari mantan Wakapolres tersebut yang tinggal satu atap dengannya.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menyampaikan klarifikasi tersebut secara langsung kepada media pada Senin (14/9/2026). Ia menegaskan bahwa mantan Wakapolres tidak melakukan tindak pidana tersebut.
“Jadi itu tidak ada (keterlibatan mantan Wakapolres). Yang terlibat langsung adalah anak piaranya,” ungkap Dedi Wijayanto.
Mengenai detail perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban perempuan yang diduga masih berstatus anak sekolah pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci demi menjaga perasaan dan privasi pihak keluarga.
“Karena ini masih keluarga besar kita, jadi tidak enak menyampaikannya sebab melibatkan anggota internal kita sendiri,” jelasnya. Ia juga sempat mengimbau media untuk bersikap bijak dalam pemberitaan guna menjaga perasaan keluarga korban.
Meski mantan Wakapolres dipastikan tidak terlibat langsung dalam aksi pencabulan, pihak kepolisian tetap mendalami aspek prosedur tinggalnya pelaku di lingkungan asrama dinas.
“Untuk keterlibatan langsung memang tidak ada. Namun, untuk keterlibatan lain seperti membawa anak piara tinggal di dalam asrama, tentu ada aturan yang harus ditinjau kembali,” bebernya.
Saat ini, proses penanganan perkara pidana tersebut terus berjalan. Kasus ini telah menyelesaikan pemeriksaan tahap satu dan sedang memproses penyelesaian tahap dua. Untuk menjaga kondusivitas, tersangka kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tobelo.
“Kita titipkan di Lapas Tobelo untuk memudahkan jalannya persidangan kelak, sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mencegah timbulnya emosi dari pihak keluarga korban,” tutur Dedi menutup keterangannya. (*)
















