Arab Saudi : Wukuf di Arafah 8 Juli dan Idul Adha 9 Juli

Arab Saudi tetapkan Wukuf di Arafah 8 Juli dan Idul Adha 9 Juli 2022.
Wukuf di Arafah. (Foto : Istimewa)

Arab Saudi menetapkan 8 Juli sebagai puncak haji. Jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah dan Idul Adha pada 9 Juli 2022.

Penetapan tanggal Idul Adha di Arab Saudi berbeda satu hari dibandingkan pemerintah Indonesia.

Pemerintah Indonesia menetapkan Idul Adha atau lebaran haji jatuh pada 10 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Perbedaan waktu tersebut memunculkan perdebatan banyak orang terutama tentang pelaksaan waktu puasa Arafah.

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dianjurkan bagi setiap umat muslim saat bulan Dzulhijjah.

Ada yang menganggap bahwa puasa Arafah dilaksanakan ketika para jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah. Ada pula yang mengatakan puasa Aarafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Lantas bagaimana dengan dengan pelaksaan Puasa Arafah dengan adanya pebedaan tersebut? Simak penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Ceramah Singkat yang berjudul “Puasa Arafah Sesuai Wukuf di Saudi atau Penetapan Pemerintah” yang tayang pada Minggu, 18 Juli 2021, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan hukum puasa Arafah itu disebut Ansiami Yaumi Arafah.

“Suka agak keliru, sebagian orang mengatakan ‘Shaum Arafah’ kalau cuma disebutkan ‘Siam Arafah’ atau ‘Puasa Arafah’ itu menunjukkan ke momentumnya, momentum orang wukuf. Maka tidak ada penafsiran (yang menyatakan) semua di seluruh negeri harus berpuasa bersamaan dengan orang wukuf,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

“Artinya, hadist ini ingin menegaskan bahwa puasa ini dilakukan bukan mengikuti momentumnya, tetapi waktu suatu daerah,” kata Ustaz Adi Hidayat kembali.

Kalau suatu tempat, daerah, atau negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhhijjah, sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka kita bisa menunaikan puasa tersebut.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menyarankan umat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, walaupun waktu melaksanakan puasa Arafah berbeda, namun ibadah itu tetap dikerjakan karena sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Ia menyatakan, ulama-ulama di Saudi pun waktunya memberi fatwa, kalau zona waktu di suatu negara berbeda jauh yang melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.

Ada pengecualian untuk negara-negara yang ada di sekitar Arab Saudi seperti Uni Emirat Arab, Qatar, bahkan Libya yang mengikuti waktu Saudi.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *