Polisi Pukul Mahasiswa, HMI Cabang Ternate Desak Copot Kapolda dan Kapolres 

Salah Satu Massa Aksi Ditangkap Anggota Polisi Saat Aksi Penolakan Soal Harga BBM di Ternate, Maluku Utara. | Doc: Istimewa

Ternate, beritadetik.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Maluku Utara, mengecam tindakan represif dan penangkapan terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Kota Ternate pada saat mengawal aksi soal BBM.

Ketua HMI Cabang Ternate, Gufran Ayub mengungkapkan tindakan represif aparat kepolisian yang mengawal aksi kemarin ialah disaat massa aksi sudah membubarkan diri dari lapangan paska aksi

“Polisi masih mengejar massa aksi hingga memukul beberapa massa aksi yang sudah membubarkan diri secara damai, “ujarnya.

Bacaan Lainnya

Padahal, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Berjuang Bersama Masyarakat (BBM) Maluku Utara membubarkan diri secara damai tanpa ada perlawanan terhadap anggota kepolisian sebagaimana dalam protap kepolisian

Tak hanya itu, lanjut Gufran, selain tindakan represif yang dilakukan pihaknya juga melakukan penangkapan enam massa aksi

“Polisi menangkap enam orang mahasiswa dan ditahan di Reskrimum Polda Malut. Padahal aksi kita adalah aksi damai, kenapa polisi lakukan tindakan seperti itu, “ucapnya.

Gufran bilang, atas dasar itu pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti atas tindakan kekerasan dari kepolisian

“Kami akan laporkan ke Komnas HAM dan KOMPOLNAS, agar Kapolda dan Kapolres Ternate segera di beri sangsi pencopotan, “tegas dia.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait tuntutan mahasiswa dan masyarakat dari aksi jilid I sampai jilid III yang belum terakomodir, pihaknya meminta kepada pemerintah kota dan pemerintah provinsi segera hadir berikan penyelesaian secara terbuka

“Pemprov dan Pemkot belum merespon sedikitpun. Jika pemerintah Provinsi dan Kota Ternate belum juga menanggapi secara terbuka tuntutan aksi kami, maka kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid, “pungkasnya.

Gufran menerangkan, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional. Tidak ada larangan dalam UU NKRI soal berdemonstrasi

“Jadi kami mendesak agar Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Walikota Ternate, serta Ketua DPRD Kota Ternate harus hadir hering terbuka dengan massa aksi, sehingga kita bisa menyampaikan secara langsung dan terbuka biar tuntutan kita bisa terakomodir dengan baik dan dapat terealisasi, “harapnya. (ian/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *