Mudik Lebaran, Ini Daftar Kabupaten/Kota di Malut Tanpa Syarat Rapid Antigen

Kepala Dinas Kesehatan Ternate, Nurbaity Rajabessy.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Siti Nurbaity Rajabessy saat diwawancarai Reporter beritadetik.id, Selasa (4/5/2021).

Ternate || Beritadetik.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate tidak memberlakukan persyaratan apapun terhadap warga masyarakat yang hendak mudik di 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut).

Warga di lima Kabupaten/Kota yang hendak mudik lebaran di dalam wilayah Malut dan tidak dikenakan syarat rapid test itu, yakni dari dan antar Kota Ternate tujuan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut) dan Pulau Morotai.

Bacaan Lainnya

“Untuk warga yang mudik dari Ternate tujuan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Halmahera Selatan (Halsel) hanya wilayah tertentu diwajibkan Rapid Antigen, yakni Bacan, Obi, sementara Pulau Makian dan Kayoa tidak diwajibkan Rapid. Selain itu rapid antigen diberlakukan bagi pemudik dari Ternate tujuan Halmahera Timur (Haltim) serta Kabupaten Pulau Taliabu,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate Siti Nurbaity Rajabessy kepada media ini, Selasa (4/5).

Dijelaskan, persyaratan rapid test saat mudik lebaran untuk dari Ternate tujuan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Halmahera Selatan (Halsel) yakni Bacan dan Obi, serta dari Ternate tujuan Halmahera Timur (Haltim), dan juga dari Ternate tujuan Kabupaten Pulau Taliabu ini mulai berlaku terhitung 6-12 Mei 2021.

Dia menambahkan, untuk persyaratan rapid antigen bagi warga yang mudik antar provinsi wajib mengantongi rapid antigen sebagai syarat perjalanan. “Masyarakat Maluku Utara yang hendak mudik dari Ternate tujuan Ambon, Manado, Jakarta, Unjung Pandang, dan lainnya, mulai terhitung tanggal 6- sampai tanggal 17 Mei diwajibkan mengantongi Rapid Antigen sebagai syarat bebas Covid-19. Persyaratan ini juga bagi yang dari luar Malut hendak ke Maluku Utara,”jelasnya.

Sembari menambahkan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penjagaan di setiap posko Satuan Tugas (Satgas) di tiap-tiap pelabuhan atau pintu masuk dan keluar warga yang melakukan mudik.

“Sekarang petugas KKP sudah mulai melakukan aktifitas penjagaan di setiap pelabuhan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutuskan mata rantai Covid-19 di wilayah Malut saat ini,”pungkasnya.(kia/red).

Reporter : Sarkia Muhlis
Editor : Darmawan Jufri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *