Kades Jadi Karyawan Perusahaan, Warga Maba Seruduk PT STS

Aliansi Karang Taruna Haltim saat menggelar aksi menuntut pemerataan perekrutan karyawan di depan PT. Sembaki Tambang Sentosa, Senin (4/5/2021).

HALTIM || Beritadetik.id — Ratusan warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang menamakan diri Aliansi Karang Taruna (AKT) menyoroti sitem perekrutan tenaga kerja dilingkup PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS), Senin (3/5/2021).

“Aksi ini dilakukan sebagai langkah mempertanyakan komitmen pihak PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) yang sebelumnya melakukan kesepakatan kuota seratus persen karyawan lokal di wilayah Kecamatan Maba dan Kecamatan Maba Tengah. Faktanya dari kesepakatan tersebut tak direalisasikan,”kata Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi Mardiono Goeslaw.

Bacaan Lainnya

Aksi yang berlangsung kurang lebih 1 jam di lokasi perusahan, para pendemo akhirnya ditemui Kepala Taknik PT. STS, M. Yunus Wakil. Dihadapan masa, Yunus berjanji atas nama PT. STS akan membatalkan rekrutmen perdana yang tidak merata dan adanya keterlibatan oknum-oknum dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

“Rekrutmen perdana akan dibatalkan dan akan dilakukan perekrutan kembali sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni dikembalikan kepada desa agar perekrutan tenaga kerja dilakukan secara merata,”janjinya.

Kemudian dirinya berjanji kepada masa aksi dalam waktu dekat PT. STS akan memecat ketiga Kepala Desa Baborino, Yawanli, dan Pekaulan.

“Terkait tiga kades yang terdaftar sebagai karyawan ini, kami pihak manajemen perusahan akan memecat ketiga kepala desa tersebut sesuai dengan tuntutan pendemo,”tegasnya.(ono/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *