Sesosok Pria Paruh Baya di Kabupaten ini Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Korban ketika dievakuasi aparat kepolisian setempat dibantu warga, Rabu (18/2/2021)./Foto : Istimewa.

HALUT | beritadetik.id — Pria paruh baya yang diketahui bernama Uleng Dulang (52) Warga Desa Pale, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ditemukan tak bernyawa di kebun, Rabu (17/2). 

“Penemuan mayat tersebut sekira pukul 09.30 WIT, bertempat di rumah kebun milik korban,”kata Hendrik Papua salah saksi mata.

Saksi menjelaskan, penemuan mayat itu awalnya ia pergi ke kebun dan melewati kebun korban, di sana, saksi melihat seorang laki laki, yang bernama Uleng Dulang (korban,red) tergelatak di tangga rumah kebun sudah dalam keadaan meninggal.         

Bacaan Lainnya

“Saat itu saya kaget melihat posisi korban tergeletak di bawah tangga rumah kebunnya itu. Saat itu saya ssmpat minta tolong kepada Pak Noldi untuk memberitahukan kepada keluarga di kampung,” kata saksi Hendrik.

Berselang beberapa menit, keluarga korban Mikail Pandu datang langsung mengabarkan kejadian itu kepada pihak aparat kepolisian atas penemuan mayat tersebut. 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Halmahera Utara, AKP Mansur Basing dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya ada kejadian itu, dan anggota Reskrim Polres Halut dan Polsek Tobelo Selatan didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Tobelo Selatan tadi (kemarin,red) tiba di Desa Pale dan langsung menuju ke TKP untuk evakuasi korban ke kampung dimana tempat korban tinggal,”katanya.

Ia menambahkan, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mengefakuasi korban dan di periksa oleh tim medis dari Puskesmas Kupa Kupa.

Sementara itu pihak keluarga korban, Mikel Pandu menceritakan, korban keluar dari rumah menuju ke kebun pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIT. Menurutnya, korban memiliki riwayat penyakit bawaan batuk batuk dan sesak napas. “Korban semasa hidup, sudah kurang lebih ada 5 tahun punya riwayat penyakit batuk dan sesak napas,”kata Mikel. 

Terkait dengan itu, phak keluarga korban menolak autopsi terhadap korban dengan alasan korban meninggal dunia disebabkan penyakit dideritanya.(bur/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *