HMI Cabang Ternate Kecam Penangkapan Aktifis HMI Ambon

Gufran Ayub, Ketua HMI Cabang Ternate.|| Foto : (kia/beritadetik.id).

Ternate || B-detik.id — Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Maluku Utara, Gufran Ayub mengecam tindakan penangkapan terhadap seorang kader HMI Ambon, Risman Soulissa, Minggu 25 Juli 2021.

“Terkait penangkapan oleh aparat Kepolisian terhadap kader HMI Cabang Ambon atas nama Risman saat mengikuti aksi menolak kebijakan PPKM Mikro yang di terapkan pemerintah. Menurut kami penangkapan ini adalah bentuk pelecehan atas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin dalam Undang-Undang,”kata Gufran Ayub, Ketua HMI Cabang Ternate, Kamis (29/7).

Menurut Gufran, proses penanganan aksi mahasiswa, polisi sebagai alat negara mestinya menggunakan pendekatan secara humanis, bukan main tangkapan terhadap massa aksi yang turun melakukan unjuk rasa.

Bacaan Lainnya

“Tindakan penangkapan terhadap kader HMI Ambon itu jelas tidak sesuai dengan prosedur penangkapan, sekaligus mencederai nilai demokrasi yang berlaku di negara ini,”tegasnya.

Untuk diketahui, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa diciduk aparat kepolisian, Minggu (25/7/2021) malam.

Soulissa ditangkap dengan dugaan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Risman ditangkap di Bundaran Poka-Leimena. Dia diduga menyebarkan informasi di akun media sosialnya yang menimbulkan rasa kebencian di masyarakat,”ujar Kabid Humas Polda Maluku M Roem Hirata, seperti dilansir dari tribunnews.com, Kamis (29/7).

Saat ini, Risman sudah diamankan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

“Itu bukan penculikan. Tapi penangkapan yang dilakukan aparat Polresta Ambon,”tegasnya.

Sebelumnya penangkapan terhadap Risman heboh di media sosial. Rekan-rekan Risman tidak terima atas penangkapan tersebut.

Mereka pun menyebarkan sejumlah pamflet yang menyatakan Risman diculik di media sosial.

Selain menyebarkan pamflet, para aktivis tersebut juga sempat mengabadikan video momen penangkapan tersebut.(kia/red).

Reporter : Sarkia Muhlis
Editor : Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *