Dugaan Percobaan Pembunuhan TKA Asal Cina di Maluku Utara, Begini Penjelasan Polisi

Kapolsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu, AKP Roy Berman Simangunsong.|| Foto : (Mohri/beritadetik.id).

Bobong || B-detik.id — Kasus penganiayaan atau dugaan percobaan pembunuhan terhadap salah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di lingkungan PT. Adidaya Tangguh (ADT), sejauh pihak Polsek Taliabu Barat belum menerima laporan resmi dari korban.

“Soal insiden penganiayaan yang diduga dilakukan seorang karyawan lokal inisial S terhadap pekerja asal Cina di kawasan objek vital PT. ADT Pulau Taliabu pada Senin (26/7), sejauh ini baru dalam bentuk laporan dalam bentuk lisan dari PT. ADT, kami masih menunggu laporan resminya untuk dilakukan penaganan,”kata Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, Kamis (29/7).

Menurutnya, dalam kasus ini meski polisi belum menerima laporan resmi dari korban, namun langkah-langkah penaganan hukum telah dilakukan, seperti pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) saat peristiwa itu terjadi.

Bacaan Lainnya

“Terkait saksi, sudah kita ambil juga dari korban. Tersangka juga sudah kita monitor keberadaannya, jadi tinggal menunggu laporan resminya langsung kita amankan,”ucap Kapolsek.

Ditanya terkait motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut, Roy menyampaikan masih menunggu keterangan dari terduga pelaku.

“Soal motif pelaku menganiaya korban, hal itu akan kita ketahui secara jelas setelah terduga pelaku diperiksa,”katanya.

Dia menambahkan, kasus ini sudah masuk dalam kategori penganiayaan berat. Hal itu dilihat dari kondisi tubuh korban saat dirawat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang nanti merugikan diri sendiri ataupun orang lain,”tutup Roy.(mri/red).

Reporter : Mohri
Editor : Tim Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *