Front Nakes RSUD CB Ternate Desak KPK Periksa Gubernur AGK dan 13 Pejabat Maluku Utara

Aksi Front Perjuangan Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate di Kantor Mendagri dan KPK di Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.(Foto : Ist/beritadetik.id).
Aksi Front Perjuangan Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate di Kantor Mendagri dan KPK di Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.(Foto : Ist/beritadetik.id).

JAKARTA – Dugaan kasus korupsi dilingkup RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate terus disuarakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 9 Februari 2023.

Lembaga anti rasua itu didesak segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Provinsi Maluku Utara, yang diduga terlibat atas deretan kasus di RSUB Ternate.

Desakan ini disampikan puluhan aktivis Maluku Utara lewat aksi unjuk rasa yang dipimpin Zainal Ilyas pada Kamis 9 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Zainal menyebutkan sejumlah pejabat yang harus diperiksa KPK dalam kasus ini termasuk Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).

Perlu diketahui, desakan pemeriksaan oleh KPK itu telah disampaikan sebanyak tiga kali oleh Front Nakes RSUD CB Ternate Menggugat.

Kordinator aksi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi jilid III kali untuk mendesak KPK segera menuntaskan kasus tersebut.

Pasalnya kata dia, manajemen BLUD RSUD CB diduga kuat melakukan kong-kalikong atas pendapatan RS. Akibatnya 16 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik kurang lebih 831 pegawai tidak dibayar.

Daftar Dugaan Kasus Korupsi di RSUD CB Ternate :

• Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

• Dugaan pemotongan serta penggelapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan.

• Alokasi Dana TPP ASN dan Kontrak Tenaga Medis dan non medis yang belum dibayarkan kepada ASN/kontrak tenaga medis selama 15 bulan dan non medis Dokter sebanyak 12 bulan.

• Terdapat sisa utang BLUD RSUD Chasan Boesoerie yang belum terbayarkan sebesar Rp25.624.504.047,50 sebagaimana penjelasan Hasil Audit Triwulan III Inspektorat Provinsi Maluku Utara ter tanggal 21 November 2022.

Daftar Pejabat Maluku Utara yang Diadukan ke KPK :

1. Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).

2. Sekda Malut sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD CB Ternate, Inisial SAK.

3. Kepala BPKAD Provinsi Malut sekaligus anggota Dewas, Inisial AP.

4. Kadis Kesehatan Malut yang juga anggota Dewas, Inisial ISU.

5. Mantan Direktur BLUD RSUD CB Ternate, Inisial SB.

6. Wadir Keuangan RSUD CB, Inisial FA.

7. Bidang Penyusunan & Evaluasi Anggaran, Inisial SA.

8. Bendahara dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana, Inisial WA.

9. Plt. Bidang Akutansi dan sekaligus Kasubdit Verifikasi Akutansi, Inisial SA.

10. Subdid Penyusunan Anggaran, inisial SUM.

11. Ka.Subdid Perbendaharaan, Inisial FS.

12. Ka. Subdid Akutansi Keuangan, Inisial P

13. Ka. Subdid Evaluasi Anggaran, Inisial RS.

14. Ka.Subdid Mobilisasi Dana, Inisial LH.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *