Keputusan Wali Kota Ternate Bikin Warga Sulamadaha Geram

Warga Sulamadaha Ternate, saat aksi menolak Perwali terkait Tapal Batas Kelurahan.(Foto Istimewa).
Warga Sulamadaha Ternate, saat aksi menolak Perwali terkait Tapal Batas Kelurahan.(Foto Istimewa).

Beritadetik.id – Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tapal batas wilayah ditolak oleh warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.

Aksi menolak Perwali Nomor 53 tahun 2017 terkait tapal batas oleh warga setempat berlangsung pada Senin 5 Desember 2022.

Koordinator Aksi, Andre Robo mengatakan tapal atas kelurahan yang tertuang dalam peraturan Wali Kota Ternate tersebut keliru.

Bacaan Lainnya

“Perwali yang mengatur batas wilayah kelurahan Sulamadaha dan kelurahan Takome harus dicabut karena akan memicu konflik,”ujarnya.

Menurutnya, perwali yang yang diterbitkan itu telah mengabaikan aspek sejarah yang menjadi identitas keabsahan peradaban orang Ternate.

“Jiko Malamo dan tempat pembuangan akhir (TPA) kota Ternate secara kewilayahan merupakan areal kelurahan Sulamadaha,”katanya.

Warga Sulamadaha juga menilai keputusan Wali Kota Ternate terkesan tendensius dan tanpa tahapan rapat koordinasi, dan sosialisasi ke masyarakat Sulamadaha.

Ia menyebut, hal ini sangat bertentangan dengan mekanisme peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 141 tahun 2017 Tentang tapal batas daerah dan penyelesaian konflik.

Selain itu lanjut dia, kebijakan maupun produk hukum itu wajib hukumnya pemerintah melakukan sosialisasi dengan tujuan terciptanya pemerintahan yang baik.

“Kami inginkan Pemkot menetapkan tapal batas kelurahan Sulamadaha dan kelurahan Takome sesuai dengan jarak masuk jalan menuju Jiko Maloma arah ke Utara dengan jarak 350 meter,”pungkasnya.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *