Protes Tunjangan dan Insentif Dipangkas, Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate Gelar Aksi

Aksi Karyawan PDAM Kota Ternate, Senin 14 November 2022.(istimewa).
Aksi Karyawan PDAM Kota Ternate, Senin 14 November 2022.(istimewa).

Beritadetik.id – Ratusan karyawan Perumda Ake Gaale Kota Ternate menggelar aksi memprotes dugaan pemangkasan tunjangan dan insentif, Senin (14/11).

Aksi yang digelar di depan kantor Perumda Ternate, para pegawai mendesak Direktur dan para direksi untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.

Dalam orasinya, massa menuntut hak-hak mereka yang diduga telah oleh  para pimpinan. Misalnya tunjangan, insentif, dan uang iuran pensiunan

Bacaan Lainnya

“Ganti ganti ganti pemimpinan ganti pemimpinan sekarang juga,”teriak para karyawan.

Makmur Husen karyawan lainnya juga meminta kepada para direksi agar segera mengembalikan hak-hak mereka seperti iuran pensiun.

Menurut dia, setelah mereka melakukan penelusuran ternyata hak-hak karyawan dihilangkan kemudian gaji dan tunjangan para pimpinan telah dibesarkan.

”Karyawan tidak perlu takut karena direksi hanya 5 tahun disini, sementara kita ini kerja salama-lamanya,”koar Ikram.

Sementara Direktur Perumda Ake Gaale Abubakar Adam saat keluar untuk menemui para karyawannya untuk hearing, namun karyawan tidak memberi ruang untuk berbicara.

Karyawan mengancam akan segera menyampaikan tuntutan mereka kepada Wali Kota Ternate dan mogok kerja.

Direktur Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Abubakar Adam ketika dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah melakukan pemotongan tunjangan dan hak-hak karyawan.

“Hak-hak karyawan tetap diberikan dan tidak ada pemotongan karena tahun kita baru saja bayar sampai Rp 1 miliar lebih,”kata dia.

Kata dia secara aturan pensiunan diterima tiga kali yakni Jamsostek, dana pensiunan dan terima dari perusahaan juga.

“Gaji dibayar, tunjangan dibayar, insentif memang kita potong karena memang tidak rasional,”tegasnya.

Dia mencontohkan pencatat meter yang dipotong memang iya, karena memang kerjanya begitu kenapa harus dapat insentif.

Seraya menegaskan, bila karyawan berani mematikan air berarti mereka langsung berurusan dengan hukum.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *