Bappeda Taliabu Bakal Gelar Kegiatan Evaluasi RPJMD dan Renstra SKPD di Jakarta

Kepala Bappeda Pulau Taliabu, H. Syamsuddin Ode Maniwi.(Beritadetik.id).
Kepala Bappeda Pulau Taliabu, H. Syamsuddin Ode Maniwi.(Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengagendakan kegiatan Pengendalian dan Evaluasi RPJMD dan Renstra SKPD di Jakarta.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni Kamis (17/11) sampai Sabtu (19/11/2022).

Kepala Bappeda Pulau Taliabu, H. Syamsuddin Ode Maniwi menjelaskan agenda kegiatan ini akan diikuti oleh para Camat Se-Kabupaten Pulau Taliabu dan Renstra SKPD di Bobong.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taliabu, ikut meminta Kepala OPD untuk menugaskan 2 (dua) orang peserta,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai surat Sekretariat Daerah, peserta yang nanti diikutkan adalah Kepala OPD dan Kepala Bidang/Kasubag/Staf yang membidangi penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

Peserta yang nantinya mengikuti kegiatan ini diharuskan membawa dokumen Renstra SKPD Tahun 2021-2026, Renja Tahun 2022 dan Renja Tahun 2023 beserta data pendukungnya.

Sekedar diketahui, kegiatan ini yang akan digelar merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa Kepala Perangkat Daerah melaksanakan pengendalian dan evaluasi hasil Renstra/Renja Perangkat Daerah setiap triwulan.

Selanjutnya Kepala Bappeda menggunakan laporan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renstra Perangkat Daerah.

“Ini dilakukan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan RPJMD yang dilaporkan kepada Bupati dan menjadi bagian dalam dokumen RKPD setiap tahun,”jelasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *