HIPMA Halteng Jabodetabek Desak Polisi Usut Tuntas Tragedi Berdarah di Hutan Patani

Jenazah Korban Pembunuhan Saat Dilakukan Evakausi Aparat TNI/Polri dan Warga di wilayah Patani Timur dan Patani Utara, Selasa dan Rabu baru-baru ini.

HALTENG || Beritadetik.id — Pembunuhan merupakan perbuatan keji, kejahatan tingkat tinggi yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang dengan cara menghilangkan nyawa terhadap manusia lainya.

Terkait dengan itu, Pelajar dan Mahasiswa yang terhimpun dalam HIPMA Halmahera Tengah (Halteng) Jabodetabek, Jakarta Pusat mendesak agar Polisi mengusut tuntas tragedi berdarah (pembunuhan) oleh orang tak dikenal (OTK) yang merenggut tiga nyawa warga di wilayah setempat pada Sabtu (20/3/2021) pekan lalu.

“Harus ditangkap dan diproses seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Pembunuhan ini telah mencoreng nurani kemanusian, kedamaian berbangsa dan bernegara,”ungkap Ketua Umum HIPMA Halteng Jabodetabek, Windiira Riswana lewat rilisnya yang dikirim ke Redaksi beritadetik.id, Jumat (26/3/2021).

Bacaan Lainnya

Mereka berharap agar aparat TNI/Polri terutama Tim Penyidik yang diterjunkan ke lokasi agar berkoordinasi dengan penyidik di wilayah Halmahera Timur yang sebelumnya pada tahun 2019 lalu pernah menangkap sejumlah tersangka pembunuhan yang terjadi di Kali Waci Maba Selatan.

“Kasus ini bukan kali pertama, tapi tahun sebelumnya warga di Haltim tepatnya di Desa Waci juga mengalami hal serupa, karena itu, kedua kabupaten yang mengalami tragedi ini harus saling berkoordinasi baik Pemerintah daerahnya maupun aparat TNI/Pori di wilayah itu untuk bersinergi dalam mengusut para pelaku pembantaian terhadap warga masyarakat setempat,”ujarnya.

Diketahui, pada tanggal 20 Maret 2021 telah terjadi pembunuhan terhadap tiga (3) orang warga asal Patani Timur yakni Bapak Haji Masani, Satu orang asal Batu Dua Patani Utara Yusuf Kader dan Risno Muhlis asal Soma Malifut. Peristiwa ini terjadi di hutan Patani Timur tepatnya di Kem 5 Kali Gowonle dekat Gunung Damuli.

Selain itu, kejadian pembunuhan serupa pernah terjadi pada 29 Mei 2019 di hutan Waci, Kec. Maba Selatan, Halmahera Timur. Pada kejadian tersebut, tiga orang korban.

Terpisah Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan mengatakan bahwa dugaan pelakunya adalah suku tugutil, sehingga meminta kepada Masyarakat jangan dulu beropini yang tidak pasti, sementara ini masih dugaan.(awn/red).

Reporter : Darmawan Jufri.

Editor. : Redaksi

   TUNTUTAN TERHADAP TNI/POLRI
  1. Mendesak kepada Kepala Negara Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Polri dan TNI untuk membentuk Tim Investigasi untuk mencari pelaku pembunuhan terhadap warga Patani dan Parani Timur, Kab. Halmahera Tengah, Prov. Maluku Utara di hutan Halmahera.
  2. Mengharapkan kepada Polres Halmahera Tengah untuk tidak terlalu cepat menyampaikan dugaan pelaku tindak pidana pembunahan tanpa melalui proses penyelidikan yang memadai, Halmana dalam kaitan dugaan tindak pidana perlu didukung dengan permulaan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menerangkan secara jelas dan terang. Dugaan tanpa proses yang demikian dapat memuculkan permusuhan berbasis SARA dikalangan masyarakat umum.
  3. Mendesak kepada Bupati untuk memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa pembunuhan ini dengan memerinthakn dinas terkait dan perlunya inisiatif pembentukan tim Independent Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kebenaran dan jaminan rasa keadilan kepada warga masyarakat.
  4. Kasus pembunuhan yang terjadi di hutan Halmahera perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, Mabes Polri dan Mabes TNI AD demi untuk menjaga kemanan warga sekaligus kedaulatan negara, mencegah pemberontakan bersenjata tradisional serta menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Karena pembunuhan terhadap warga masyarakat di hutan Halmahera sudah berulang terhitung sudah 4 (empat) kali terjadi.
  5. Pemerintah Pusat hanya diam, tanpa adanya upaya untuk melihat kondisi dan kejadian pembunuhan yang dialami oleh Masyarakat di daerah akan berdamapk buruk dikemudian hari berupa pemberontakan hingga pembunuhan massal atas faktor Agama, suku, dendam, ekonomi, gejala social dan lain-lain yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *