Belum Usai Kasus Sambo, Oknum Polisi di Kepulauan Sula Intimidasi Warga

Korban Penganiayaan (HY) Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi di Kepulauan Sula, Maluku Utara, Saat Diwawancarai Wartawan, Kamis, 1 September 2022. (Nox/Beritadetik.id).

SANANA, Beritadetik.id – Ditengah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja keras memulihkan citra kepolisian akibat kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, kini oknum polisi di Kepulauan Sula, Maluku Utara, sudah berulah dengan cara mengintimidasi warga.

Hal ini seperti yang dialami seorang pria paru baya inisial HY Warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Rabu, 31 Agustus 2022.

Pasalnya, HY diduga dianiaya oleh sejumlah oknum Polisi karena dituduh menyembunyikan salah satu warga berinisial N yang di incar atas kasus pencurian.

Bacaan Lainnya

“Saya dipaksa oknum Polisi untuk mengakui kesalahan yang sebenarnya saya sendiri tidak ketahui. Mereka bilang saya menyembunyikan seseorang yang mereka cari, padahal saya tidak tahu apa-apa,”ucap HY kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

HY membeberkan selain mendapat perlakukan kasar, dirinya juga di todong oleh oknum anggota Polisi dengan Pistol.

“Saya juga dipukul dengan menggunakan gagang pistol di kepala saya oleh oknum polisi itu,”tutur korban.

Selain HY yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan, dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial SU dan EB juga mengaku mendapat perlakuan serupa.

Oknum Anggota Polisi inisial RL diduga menodongkan pistol ke kepala dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Rabu (31/8/2022).

Pasalnya, tindakan oknum polisi itu membuat salah seorang korban inisial SU ketakutan sampai kencing celananya saat kejadian tersebut.

“Awalnya saya cari papan, tiba-tiba ada seorang oknum polisi langsung menodong saya dengan pistol. Saat itu saya takut hingga kencing celana saya,”ungkap SU kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

Diceritakan, aksi oknum polisi selain menodongkan pistol di kepala kedua korban, pelaku juga mencekik leher IRT berinisial SU.

Pengakuan serupa juga dilontarkan EB, korban yang tercatat IRT ini juga mengaku mendapat perlakuan seperti yang dialami SU.

“Saya baru keluar dari rumah dan tiba-tiba datang seorang oknum Polisi mencekik leher saya dan mengarahkan pistol di kepala saya,”ungkapnya.

Korban mengaku saat kejadian, posisi pistol diarahkan oknum anggota Polisi itu ke bagian kepala korban dan berkata ‘kamu bersekongkol dengan seorang buronan yang sementara ini di cari polisi’.

“Saat dia menodongkan pistol, oknum polisi itu bilang saya bersekongkol dengan salah seorang pelaku. Padahal saya juga tidak tau pelaku siapa, dan kasusnya apa,”ucapnya.

Dikatakan, pada waktu yang bersamaan, korban SU juga mendapat perlakukan intimidasi  dari oknum polisi berinisial RL tersebut.

“Saat saya ditodong dengan pistol,  oknum Polisi itu juga mengeluarkan kata-kaga kalau dia bisa bunuh orang,”katanya.

Menurutnya perbuatan polisi yang memaksa warga mengakui soal keberadaan pelaku pencurian adalah tindakan yang berlebihan dan melanggar hukum.

“Mereka paksa untuk saya mengaku terkait keterlibatan kami dengan salah satu terduga kasus pencurian di Desa Fogi. Padahal, kami tidak tau menahu persoalan yang terjadi,”akunya.

Tindakan oknum polisi ini sebagai bukti tidak profesionalnya oknum aparat dalam menangani kasus.

“Tindakan oknum polisi itu sangat tidak sesuai dengan harapan kami selaku warga negara Indonesia, karena yang kami tau itu polisi tugasnya melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, bukan mencari pelaku pencurian dengan cara intimidasi,”kesalnya.

Sembari mengatakan sebagai perempuan, tidak sepantasnya oknum anggota tersebut bertindak semena-mena, apalagi sampai mengeluarkan pistol dan menodongkan ke kepala.

Sekedar di ketahui, peristiwa ini terjadi pada 31 Agustus 2022, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Terpisah, kuasa hukum korban, Kuswandi Buamona mengatakan, terkait oknum polisi ini pihaknya secara membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Sula, pada Kamis malam, pukul 22:23 Waktu Indonesia Timur.

“Kasus ini sudah resmi kami melaporkan ke Polres Kepulauan Sula, dengan harapan oknum yang bersangkutan dapat diproses secara hukum,”ungkapnya.

Kuswandi berharap, laporan yang diajukan dapat ditindak lanjuti, sehingga citra kepolisian tetap terjaga dan kembali mendapat kepercayaan masyarakat.(nox/red).

Peliput : Noho Ahmad

Editor   : Darmawan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *