Oknum Polisi Diduga Menodongkan Pistol ke Kepala Dua IRT di Sula, Korban Ketakutan Hingga Kencing Celana 

Kedua Korban Saat di Wawancara Wartawan, Kamis, 1 September 2022. (Beritadetik.id).

SANANA, Beritadetik.id – Oknum Anggota Polisi inisial RL diduga menodongkan pistol ke kepala dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Rabu (31/8/2022).

Kejadian ini dialami dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), masing-masing inisial SU dan EB.

Pasalnya, tindakan oknum polisi itu membuat salah seorang korban inisial SU ketakutan sampai kencing celananya saat kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Awalnya saya cari papan, tiba-tiba ada seorang oknum polisi langsung menodong saya dengan pistol. Saat itu saya takut hingga kencing celana saya,”ungkap SU kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

Diceritakan, aksi oknum polisi selain menodongkan pistol di kepala kedua korban, pelaku juga mencekik leher IRT berinisial SU.

Pengakuan serupa juga dilontarkan EB, korban yang tercatat IRT ini juga mengaku mendapat perlakuan seperti yang dialami SU.

“Saya baru keluar dari rumah dan tiba-tiba datang seorang oknum Polisi mencekik leher saya dan mengarahkan pistol di kepala saya,”ungkapnya.

Korban mengaku saat kejadian, posisi pistol diarahkan oknum anggota Polisi itu ke bagian kepala korban dan berkata ‘kamu bersekongkol dengan seorang buronan yang sementara ini di cari polisi’.

“Saat dia menodongkan pistol, oknum polisi itu bilang saya bersekongkol dengan salah seorang pelaku. Padahal saya juga tidak tau pelaku siapa, dan kasusnya apa,”ucapnya.

Dikatakan, pada waktu yang bersamaan, korban SU juga mendapat perlakukan intimidasi  dari oknum polisi berinisial RL itu.

“Saat saya ditodong dengan pistol,  oknum Polisi itu juga mengeluarkan kata-kaga kalau dia bisa bunuh orang,”katanya.

Menurutnya perbuatan polisi yang memaksa warga mengakui soal keberadaan pelaku pencurian adalah tindakan yang berlebihan dan melanggar hukum.

“Mereka paksa untuk saya mengaku terkait keterlibatan kami dengan salah satu terduga kasus pencurian di Desa Fogi. Padahal, kami tidak tau menahu persoalan yang terjadi,”akunya.

Tindakan oknum polisi ini sebagai bukti tidak profesionalnya oknum aparat dalam menangani kasus.

“Tindakan oknum polisi itu sangat tidak sesuai dengan harapan kami selaku warga negara Indonesia, karena yang kami tau itu polisi tugasnya melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, bukan mencari pelaku pencurian dengan cara intimidasi,”kesalnya.

Sembari mengatakan sebagai perempuan, tidak sepantasnya oknum anggota tersebut bertindak semena-mena, apalagi sampai mengeluarkan pistol dan menodongkan ke kepala.

Sekedar di ketahui, peristiwa ini terjadi pada 31 Agustus 2022, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.(nox/red).

Peliput: Noho Ahmad

Editor  : Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *