DPRD Morotai Disorot, Gegara Gelar Rapat Paripurna Usulkan Ganti Pj Bupati Umar Ali

Andhy Bakrie Ahsan
Andhy Bakrie Ahsan

Morotai, beritadetik.id – Akhir-akhir ini sikap DPRD Morotai mulai di kritisi oleh sejumlah kalangan karena melakukan Paripurna Pengusulan dan Pergantian terhadap Pj. Bupati M. Umar Ali.

Hal tersebut tercatat pada tanggal 22 Agustus 2022 baru-baru ini, DPRD secara kelembagaan melaksanakan Paripurna sebagaimana yang dimalsud tentang Pengusulan Pergantia Penjabat Bupati.

Salah satu Pemerhati publik Andhy Bakrie Ahsan kepada beritadetik.id, Rabu (24/8) menyebutkan, paripurna Pegusulan Pergantian Penjabat Bupati oleh sejumlah angota DPR itu terkesan tidak memenuhi korum dalam evaluasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tugas DPRD yang paling tepat dan mendasar itu bukan pada soal Pengusulan Pergantian dengan Dasar 11 Poin, melainkan lebih pada soal kepentingan Publik di Morotai.

“Sejak DPRD Morotai di lantik hingga saat ini belum ada satu Prodak Hukum yang di sosialisasikan oleh lembaga tersebut, dalam hal Peraturan Daerah (Perda),”ucap Andhy Bakrie.

Dikatakan, bahkan DPR Morotai kehilangan tras karena kurangn memperhatikan msalah disetiap Desa sebagaimana melihat kondisi dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil mereka.

Andhy juga menambahkan, bahwa jangan  mengatasnamakan masyarakat dalam proses Pengusulan Pergantian, jika DPRD tidak sentuh permasalahan yang ada pada masyarakat Morotai.

“Analisis saya soal Pengusulan dan Pergantian itu dilakukan karena usulan dari DPRD tentang penambahan perjalanan Dinas kurang lebih 2,7 Miliar, tak diakomodr. Itu yang membuat Paripurna DPR dibalut dengan sejumlah kepentingan,”semprot Andhy.

Bagaimana tidak, kata Andhy sejak Pj. Bupati M Umar Ali di lantik Legislatif dan Eksekutif hubungan mitra mereka terlihat sinergi dan harmonis, hampir setiap saat saling berkoordinasi.

“Toh ketika usulan perjalanan Dinas DPRD di tolak oleh Bupati, barulah DPRD melakukan Paripurna Evaluasi dan Pengusulan Pergantian ini kan aneh,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Andhy pun menilai tuduhan DPRD Morotai terkait peserta (Jambore) Pramuka yang dibiarkan terlantar oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Pulau Morotai.

“Tuduhan Itu tidak benar karena sebetulnya, atas kepedulian terhadap perserta Jambore Pemda telah menyerahkan bantuan uang senilai 50 juta, lewat Kwarcab,”ulasnya.

Lanjut dia, DPRD adalah Rakyat yang di lembagakan kalau melakukan sesuatu harus memiliki bukti, jangan asal menuduh tanpa dasar pada akhirnya menjadi tontonan rakyat dibalik kepentingan sekelompok orang.

“Sebagai Pemerhati Publik, saya mendukung sikap (Pemda) tentang penolakan usulan perjalanan Dinas DPRD, karena terbukti prestasi DPRD itu Nol dan tidak perlu menuntut lebih,”tandasnya. (ul).

Peliput: M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *