Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai

Tersangka saat ditangkap di pemukiman penduduk di area perumahan PR kilo 4 Desa Daruba, Morotai Selatan, Rabu (15/5/2024).

Beritadetik.id – Tole alias Refli (31 tahun), pelaku pembunuhan seorang petani kopra di Desa Falila, Pulau Morotai akhirnya diringkus polisi.

Tersangka ditangkap di pemukiman penduduk di area perumahan PR kilo 4 Desa Daruba, Morotai Selatan, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 14.48 WIT.

“Dia (pelaku) serahkan diri di lokasi kilo empat dekat perumahan, jadi kita langsung ke lokasi amankan dia,”ungkap AIPDA Abu Taher, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim dikonfirmasi wartawan ikut membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, yang bersangkutan sudah diamankan ke kantor polisi,”ungkap Ismail.

Awal, salah satu warga yang disambangi wartawan mengungkapkan, mulanya ia tidak mengenal ketika pelaku mendatangi rumahnya untuk meminta makanan.

“Dia mengakui pelaku pembunuhan dan datang kesini mau minta makanan dan menyerahkan diri ke polisi. Karena takut, saya laporkan keberadaan dia ke polisi setelah itu polisi menggunakannya,” ungkapnya.

Pelaku kata Awal, juga mengakui bahwa tempat persembunyiannya hanya di seputaran hutan kilometer 4 semenjak jadi buronan polisi.

“Dia mengaku selama ini hanya bersembunyi di seputaran hutan di belakang perumahan,” ungkapnya.

Sebelumnya pada Minggu 5 Mei lalu, warga Pulau Morotai dihebohkan dengan kasus pembunuhan. Refli alias Tole, terduga pelaku yang juga diketahui anak angkat korban diduga tega membunuh ayah angkatnya sendiri FP (43) saat mengasapi kopra di kebunnya.

Selain menghilangkan nyawa ayah angkatnya, Refli juga diduga memperkosa istri dari ayah angkatnya. Refli diketahui merupakan warga Sulawesi Utara yang ditampung oleh FP sejak tiba di Morotai 2 bulan lalu.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *