PAN Sorot Hak Anggota DPRD Morotai yang Dipangkas Mantan Bupati

Sambutan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Iskandar Idrus Dalam Acara Rakerda I Pan Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat, (01/07/2022). || Doc: Istimewa

Morotai, beritadetik.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pulau Morotai, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I yang berlangsung di Irama Caffee, Desa Juanga, Pulau Morotai, Ketua PAN Malut lewat kesempatan itu juga kembali menyentil hak-hak DPRD yang dipangkas oleh mantan Bupati Beny Laos, Jumat, (01/07/2022).

Ketua PAN Malut, Iskandar Idrus dalam sambutannya mengatakan, walaupun PAN sering berlawanan dengan Pemerintah, namun sejauh ini ada hubungan baik dengan pemerintah daerah di bawa kepemimpinan Pj Bupati Pulau Morotai, M Umar Ali.

“Partai ini sesungguhnya menjadi instrumen politik untuk  memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau jalur komunikasi Partai dan pihak eksekutif dibuka maka yang pasti pengelolaan pemerintahannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, “ucap Iskandar.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, anggota partai PAN Pulau Morotai harus tetap mendukung sekaligus memberikan ide-ide brilian terhadap Pemerintah dalam membangun daerah melalui kerja sama di setiap program dan kebijakan.

Lebih lanjut kata Iskandar, bagi yang calon legislatif dari PAN pada 2024 mendatang pihaknya memastikan akan mendapatkan semua fasilitas, mulai dari atribut berupa stiker, kartu nama, dan uang saku serta lainya karena itu menjadi tangung jawab DPW PAN Maluku Utara.

Iskandar juga menyentil terkait gaji anggota DPRD Pulau Morotai yang nyaris dihilangkan oleh Mantan Bupati Beny Laos. Langkah itu sampai dua tahun belakangan ini membuat anggota DPRD berpikir dua kali lipat saat keluar dinas

“Jangankan itu, setingkat keluar rumah pun takut karena gajinya 5 juta, sementara kredit di BANK sekitar 6 juta . Ini menjadi mines 1 juta yang tidak bisa melakukan perjalanan dinas karena tak dianggarkan. Jadi sangat berat situasi anggota DPRD saat ini, “ujarnya.

Untuk itu, tambah Iskandar, hak-hak DPRD yang dihilangkan oleh mantan Bupati Benny Laos dimasa pemerintahannya mulai dari tunjangan dan lain-lain harus segera dikembalikan

“Saya minta segera kembalikan hak DPRD, karena terminologi hak dalam agama jika di periksa asal usulnya itu adalah sesuatu yang benar dan tidak bisa di hilangkan,”tegasnya.

Selain dari itu, Ketua DPD PAN Pulau Morotai Fadli Djaguna dalam sambutannya di Rakerda I Kabupaten Pulau Morotai juga memaparkan terkait internal Partai, bahwa meski masih ada kekurangan pada verifikasi faktual melalui program yang disediakan KPU yakni KTA dan lainnya, tapi sebagiannya sudah diselesaikan, sementara sebagian lainnya dalam proses perbaikan karena ada penambahan data.

“Yang kami pacu dan terus berupaya adalah kekurangan pada aspek itu, agar PAN di Morotai bisa mendaftarkan lebih awal di KPU Kabupaten Morotai dan bisa tertib mendapatkan penilaian terbaik pada sisi administrasi,”katanya.

Mengingatkan, sambung Fadli, di kepengurusannya sebagai Ketua DPD PAN dan Lukman Noho sebagai Sekretaris terdapat sebua wahana dan pergerakan baru karena komposisi pengurus di isi dengan latar belakang di luar organisasi yang berbeda-beda.

“Mengapa (PAN) lebih penting untuk rakyat, karena yang patut kita ingat bersama adalah pejuang pemekaran Kabupaten Pulau Morotai ternyata ada juga anggota partai PAN yang jasanya dan kontribusinya sangat besar dalam proses pemekaran Kabupaten Pulau Morotai, seperti Ahmat Peklian dan Ajan Djaguna,”ungkap Fadli yang juga sebagai mantan aktifis SAMURAI Maluku Utara itu.

Dikatakan, kami di Partai PAN menyediakan pikiran dan konsep serta konsesi perjuangan untuk kepentingan publik, agar orang berbondong-bondong masuk Partai PAN di Morotai karena dinamika PAN adalah dunia aktifis.

“Konsolidasi Partai sangat penting dalam situasi berkompetisi di 2024. Mungkin hari ini PAN 1 kursi di DPR, tapi saya berkeyakinan tanpa mendahului kehendak tuhan, bahwa PAN akan bersaing masuk 3 kursi sebab kalau anak muda mati pikiran sejarah dan peradaban itu akan tengelam,”tandas Fadli. (ul/red).

Penulis : M. Bahrul Kurung
Editor : Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *