Beritadetik.id – Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-HIPPMAMORO) Maluku Utara mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai.
Desakan pengurus HIPPMAMORO ini karena mereka menilai DLH sengaja membiarkan penambangan pasir di Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur.
“Sudah dua tahun penambang liar ini mengeruk pasir di kawasan tersebut, namun DLH terkesan lepas tangan,”ucap Iffandi Pina Ketua Umum BP-HIPPMAMORO kepada beritadetik.id.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku usaha galian C karena dibiarkan oleh dinas terkait yang memiliki kewenangan terkait urusan lingkungan.
Iffandi bilang terkait masalah ini pihaknya melalui Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum BP-HIPPMAMORO telah melakukan investigasi terkait kerusakan lingkungan akibat galian C tersebut.
“Faktanya terlihat di lokali galian C, kita menemukan tanaman kelapa milik warga sengaja dirobohkan oleh pihak penambang,”bebernya.
Tidak hanya itu, Iffandi mengungkapkan kerusakan lahan dan tanaman warga ini akibat dari aktifitas penambangan pasir di wilayah itu.
“Penambangan pasir ini memicu terjadinya abrasi pantai dan mengancam kebun kepala milik warga dan juga jalan umum ketika ombak pasang,”ungkap dia.
Pihaknya minta kepada Pj Bupati M. Umar Ali segera mencopot Kepala DLH Morotai karena diduga membiarkan kerusakan lingkungan tersebut.
Lanjutnya, PB-HIPPMAMORO mendesak DPRD Morotai agar bersikap atas persoalan tersebut.
Selain itu, Iffandi Pina berharap DPRD dan DLH Morotai segera melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha pemilik perusahan tersebut.(ul/red).