Tolak IUP di Hutan Patani Halmahera Tengah, Aktifis Patimura Geruduk Kediaman Gubernur

Aksi Aktifis SAMA Patimura di Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate, Rabu 15 Juni 2022.

Ternate, beritadetik.id – Solidaritas Aksi Mahasiswa Patani Timur (SAMA PATIMURA) Maluku Utara, berunjuk rasa di kediaman Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu 15 Juni 2022.

Aksi puluhan aktifis tersebut untuk menyampaikan sikap penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daratan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah.

Korlap Aksi SAMA PATIMURA Maluku Utara, Jasri Abdullah mengatakan, aksi ini dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan hutan di wilayah Patani dari segala aktifitas pertambangan.

Bacaan Lainnya

“Potret buruk masalah lingkungan di daerah lingkar tambang di beberapa daerah akibat aktifitas tambang ini terjadi di wilayah kami,”katanya.

Jasri menegaskan Potret nyata kegagalan tambang mensejahterakan rakyat seperti di daerah Lelilef, Halmahera Tengah dan juga beberapa daerah lainnya menjadi alasan SAMA PATIMURA Maluku Utara, bersih keras, mengecam dan menolak IUP di daratan Patani saat ini.

“Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah harus mencabut izin pertambangan di Wilayah Patani,”tegasnya.

Senada dengan Jasri Abdullah,  Mahasiswa Patani Timur Yusril Kamaluddin juga menyampaikan bahwa wilayah Patani tidak membutuhkan tambang.

“Permasalahan ini harus mendapat respon dari DPRD Halmahera Tengah. Jangan cuman duduk diam. Wakil rakyat itu dengar rakyat, bukan dengar ambisi kelompok berkuasa (oligarki) dan pemodal (kapitalis),”ucap Yusril.

Isu lainnya dalam aksi ini, Mahasiswa mendesak pihak kepolisian agar menangkap pelaku Pembunuhan tiga warga di kali Gowonle, kawasan hutan Patani Timur pada Maret 2021 lalu.

“Sudah 1 tahun 4 bulan pelakunya tidak diungkap Polres Halteng,”sorot Yusril.

Tidak hanya itu, di tengah issue soal IUP PT. Sinar Asih Sumber Makmur masyarakat juga mendapat teror oleh OTK, seperti halnya di Getowasi, Maba Selatan, Haltim. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah harus bertanggungjawab,”tegas dia.(awn/red).

Tuntutan:

1. Stop Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Hutan Patani. 

2. Stop Perampasan Ruang Hidup dan Aktivitas Galian C di Daratn Patani.

3. Jadikan Daratan Patani Sebagai Sektor Pertanian dan Perikanan

4. Gubernur Segera Desak Pemerintah, DPRD dan Polres Halteng Segera Tangkap dan Adili Pelaku Pembunuhan Tiga Warga di Kali Gowonle, Kawasan Gunung Damuli Hutan Patani.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *