Jiwa Pilih dari Halmahera Utara Ikut Coblos, Cakades ini Gugat Hasil Pilkades di Morotai

Suasana Perhitungan Suara, Saptu, (29/1/2022). Foto: (Ul/beritadetik.id)

Morotai, beritadetik.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Buho-Buho, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai pada 29 Januari lalu diduga melibatkan pemilih di bawah umur dan pemilih asal Halmahera Utara.

“Ada kecurangan saat proses pemilihan, karena itu saya atas nama Calon Kepala Desa (Cakades) No urut 1 di Desa Buho-Buho, tidak mau menandatangani berita acara perolehan suara,”kata Asnarita Manuel, Minggu (30/1).

Ia membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkades tersebut dilakukan secara terang-terangan oleh perangkat desa dengan cara melibatkan warga yang masih di bawah umur untuk ikut mencoblos.

Bacaan Lainnya

“Ada anak yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berinisial RK yang lahir pada tanggal 15 April 2006 (15 tahun) itu diikutsertakan dalam pemilihan. Padahal masih tercatat di bawah umur,”bebernya.

Asnarita lanjut mengatakan, selain anak di bawah umur diikutsertakan dalam memberikan hak suara, ada juga warga yang ber-KTP di Desa Hino pun dimasukkan oleh panitia sebagai pemilih di Desa Buho-Buho.

“Lebih parahnya lagi, kecurangan paling sadis adalah warga yang belum memiliki e-KTP Morotai dan berdomisili di Halmahera Utara ikut pencoblosan,”terangnya.

Dikatakan, kecurangan dalam pemilihan kepala desa ini melibatkan pihak Panitia bahkan pejabat desa setempat itu andil melakukan kecurangan dalam Pilkades Buho-Buho.

“Saat pemilihan terlihat Pj Kades Buho-Buho inisial (KD) juga terlihat ikut mengkroscek nama pemilih, dan Kaur Pembangunan (RD) duduk bersama Panitia Pilkades dan ikut menulis surat suara sementara Linmas Desa LK mengambil alih penghitungan suara. Padahal, seharusnya mesti dilakukan oleh Panitia Pilkades,”ungkapnya.

Dia juga mengaku setelah penghitungan suara dari data registrasi pemilih berdasarkan undangan tersebut telah dihilangkan.

“Kami sempat mengkroscek surat suara dengan data pemilih tersebut, namun setelah dikonfirmasi ke Panitia Pilkades katanya data tersebut sudah hilang,”tuturnya dengan kesal.

Atas masalah itu, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang ada membawanya ke Komisi Penyelesaian Sengketa Pilkades Pulau Morotai.

Diketahui saat proses pemilihan, perolehan suara Pilkades Buho-Buho, Nomor Urut 1 Asnarita Manuel pada TPS 1 mendapat suara 111, TPS 2 sebanyak 103 suara. Beda lainya dengan Cakades nomor Urut 2, Leksen Dehe yang mendapat suara di TPS 1 sebanyak 125 suara dan TPS 2 sebanyak 114 suara.

Terpisah, Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa Buho-Buho, Maklon Barbar saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait dengan dugaan kecurangan pemungutan suara pihaknya mengakui ada seorang warga yang belum memiliki KTP atau masih dibawa umur turut serta dalam pencoblosan.

“Kalau yang belum berumur 17 tahun dan belum memiliki KTP, itu benar pak, ada satu orang ikut memilih (pencoblosan),”akunya.

Marlon juga mengaku bahwa seorang warga ber KTP Desa Hino ikut pencoblosan di Desa Buho-Buho.

“Iya memang ada warga yang KTP nya belum diganti, KTP masih Desa Hino yang juga terlibat ikut coblos di Buho-Buho,”katanya.

Di samping itu, ia juga mengakui bahwa pasca penghitungan suara, data registrasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah hilang, dan Panitia telah berusaha melakukan pencarian namun hingga saat ini belum juga ditemukan.

“Sementara untuk pemilih yang ber-KTP di luar Morotai, kami panitia membantah karena hal tersebut tidak benar, terkecuali warga Desa Buho-Buho yang bekerja di luar Morotai untuk kembali ke Desa Buho-Buho ikut pencoblosan,”paparnya.

Maklon juga menyinggung, bahwa keterlibatan Pemerintah Desa pada proses jalannya Pemungutan suara tersebut baginya benar adanya karena pihaknya berpatokan pada instruksi DPMD Pulau Morotai.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan secara terperinci atas masalah tersebut.(ul/red).

🔴 VIDEO PENCARIAN BOCAH JATUH DARI KAPAL : 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *