Polisi Catat 62 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Halmahera Utara

Ilustrasi Gantung Diri.|| Foto : (Istimewa).

Tobelo || B-Detik.id — Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, mencatat 62 kasus bunuh diri terjadi di wilayah Halut. Jumlah kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Dari catatan kepolisian, Kabupaten Halmahera Utara masih didominasi kasus bunuh diri. Terdiri dari 43 kasus terjadi di 2019, 13 kasus pada tahun 2020, dan 6 kasus terjadi pada tahun 2021,”kata Kapolres Halut, melalui Kabag Ops AKP. Ranto Eko kepada wartawan, Senin, 2 Agustus 2021.

Dikatakan, aksi bunuh diri yang terjadi rata-rata dengan cara gantung diri. “Motif kasusnya hampir sebagian besar karena perseteruan dalam rumah tangga,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, untuk 13 kasus yang terjadi tahun 2020, terdiri dari Kecamatan Tobelo sebanyak 3 kasus, Kecamatan Tobelo Utara sebanyak 2 kasus, Tobelo Tengah 2 kasus, Tobelo Selatan 1 kasus, Tobelo Timur 1 Kasus, Kao Utara 1 kasus, Kecamatan Galela 1 kasus.

“Ada juga dua warga di luar Halmahera Utara, yakni warga asal Kecamatan Obi Selatan, di tambah Kabupaten Pulau Morotai yang ikut tercatat bunuh diri di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,”tutup Ranto.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *