Polres Halmahera Timur Didesak Tangkap 8 DPO Kasus Pembunuhan di Kali Waci

Puluhan Aktifis Mahasiswa Halmahera Timur saat menggelar aksi di depan Mapolres Haltim, Senin (5/7/2021).|| Foto : (Istimewa).

Haltim || Beritadetik.Id – Puluhan Mahasiswa Halmahera Timur  mendesak Polres di wilayah setempat untuk segera menangkap 8 pelaku yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan tiga warga di kali Waci, pada Mei 2019 lalu.

Desakan puluhan aktifis mahasiswa yang terhimpun dalam Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI) Haltim ini melalui aksi unjuk rasa di kantor Polres Haltim, Senin (5/7/2021).

Aksi yang dipimpin Suswanto Marsaoly itu mereka menyatakan, kasus Pembunuhan di kali Waci, yang telah menewaskan tiga warga masing-masing Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) dan Habibu Salatun (62) mantan Ketua BPD Desa Waci, sejauh ini Polres baru menangkap 6 pelaku, sementara 8 lainya yang ditetapkan sebagai DPO belum juga ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Masih berkeliaran 8 pelaku dalam tragedi pembunuhan di kali Waci ini, membuat aktifitas warga tak nyaman ketika pergi di kebun sampai sekarang. Untuk itu kami minta Polres Haltim segera meringkus pelaku tersisa dalam kejadian ini,”ujarnya.

Ia menegaskan, aksi ini dilakukan untuk mengingatkan kepada pihak Kepolisian, bahwa masih liarnya pelaku dalam tragedi di Kali Waci ini menimbulkan rasa ketakutan oleh warga saat hendak pergi ke kebun.

“Saat ini keluarga korban terus bertanya dimana para pelaku lainya dalam kasus ini, kenapa dari 2019 sampai saat ini belum ditangkap,”ucap Suswanto dalam aksi itu.

Sembari mengungkapkan, pasca kejadian di Kali Waci pada 2019 lalu, sampai hari ini aksi teror terhadap warga oleh orang tak di kenal di hutan tepatnya di kali Waci dan sekitarnya masih terus terjadi.

Kondisi ini, kata dia, membuat aktifitas warga tak nyaman saat berada di kebun.

*Tragedi berdarah di Kali Gowonle, Patani Timur, Halmahera Tengah, yang ikut menewaskan tiga warga adalah peristiwa yang tidak terpisah dengan tragedi di kali Waci. Untuk itu 8 pelaku yang dinyatakan DPO oleh Polres Haltim harus segera ditangkap,”desaknya.

Untuk diketahui, Tim Gabungan Aparat Kepolisian Polres Halmahera Timur (Haltim) pada 2019 lalu telah  menangkap enam tersangka pembunuhan tiga warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan.

Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial HL, AG, RT, ST, TH dan AB.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kali Waci. Hasil pengembangan atau penyelidikannya, polisi berhasil mengamankan bukti alat tajam lainnya berupa tombak, mata panah, bambu runcing, parang serta barang-barang lainnya yang digunakan dalam pembunuhan terhadap tiga warga Waci tersebut.

Penangkapan dari enam pelaku ini berawal dari penangkapan dari salah satu pelaku yakni HL di kebun warga belakang desa Maba Sangaji pada 17 Agustus 2019. Atas informasi yang diberikan salah satu saksi korban selamat.

Namun masih ada sebanyak 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni BD, TS, BN, HB, A, BM, A, dan TB. Sehingga total pelaku baik yang sudah ditangkap maupun masih buron sebanyak 14 orang.

Peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Halmahera Timur terjadi pada Mei 2019 lalu.

Saat itu, tiga warga Waci Halmahera Timur berburu di hutan Kali Waci dan bertemu dengan belasan Orang Tak di Kenal (OTK) lalu terjadi pembunuhan.

Ketiga korban tersebut masing-masing Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) dan Habibu Salatun (62) yang juga mantan Ketua BPD Desa Waci.(*).

Tuntutan:

1. Fungsikan kantor Polsek Maba Selatan.

2. Pengawalan aktivitas masyarakat saat pergi ke Kebun.

3. Kapolres Hurun tinjau Masyarakat Waci.

4.Segera tangkap 8 Pelaku yang ditetapkan DPO.

5. Mendesak Polres Bentuk Tim Satgas Patroli di Hutan Kali Waci.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *