Polres Morotai Diminta Ungkap Motif Kematian La Antoro

Beritadetik.id – Pihak keluarga korban bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Morotai, mendesak Polres Morotai agar secepatnya mengumumkan hasil autopsi terkait kematian almarhum La Antoro.

Diketahui pria paruh baya berumur 54 tahun yang ditemukan tewas tanpa sebab. Sekitar dua bulan lalu pada Minggu 16 Juli 2023 di tepian pantai area Army Dock Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan.

Kasus kematian La Antoro ini telah ditangani Polres Morotai. Hingga saat ini hasil autopsi jenazah korban dari tim forensik belum jelas.

Bacaan Lainnya

Pantauan beritadetik.id, aksi yang digelar oleh puluhan aktivis PMII bersama keluarga almarhum di halaman Polres Pulau Morotai Senin (21/8/2023) pagi tadi, menuntut pihak kepolisian untuk tuntaskan kasus tersebut.

Jafran Karie dalam orasinya berteriak, kasus kematian Alm, La Antoro merupakan fenomena kemanusiaan yang harus dituntaskan oleh lembaga penegak hukum di Morotai.

“Kami minta pihak Polres segera mengungkapkan hasil autopsi, kami tidak mau menunggu lama. Karena sudah hampir dua bulan ini kami menunggu hasilnya namun juga belum ada,”ujarnya.

Selain Jafran, Sekretaris PMII M Fahri Sibua alias Edo mengatakan, jika hari ini Polres tidak menindaklanjuti tuntutannya maka PMII mendesak Polda Maluku Utara untuk mengambil alih kasus ini.

Menurutnya, langkah penanganan kasus yang diambil Polres gagal lantaran tidak mampu membuktikan penyebab dari kematian almarhum.

Sementara aksi yang masih berjalan dengan lancar pun dimediasi untuk melakukan hering bersama di aula Mapolres.

Dalam hering tersebut pihak keluarga ingin mengetahui penyebab kematian almarhum dan hanya meminta penyidik untuk menyampaikan hasil autopsinya.

Kasat Reskrim Polsek Morotai IPTU Muhammad Andy Kurniawan mengatakan, tanggal 28 Juli 2023 sore waktu itu dokter ahli forensik melakukan autopsi dari jam 17.00-18.00 WIT.

“Proses autopsi setiap temuan dokter itu pasti berbeda tidak bisa disamaratakan. kemarin lebih cepat sekarang ini lambat, bukan soal keterlambatannya,”ungkapnya.

Ia bilang, hasil autopsi yang dikirimkan dokter ahli forensik pada tanggal 15 Agustus kemarin dalam bentuk PDF belum bisa kami simpulkan, karena hasil yang dikirim oleh Mabes Polri belum ada.

Menurutnya, hasil autopsi itu hanya kepentingan penyidik untuk pengembangan kasus dan menyampaikan hasilnya kita hanya memberitahukan bahwa adanya kasus pembunuhan atau bukan.

Dikatakan, pihaknya belum bisa menaikan kasus ini ke tahap penyidikan jika buktinya sudah kuat itu mungkin lebih cepat.

“Namu kedua saksi yang kami sudah periksa itu hanya menjelaskan kronologi dari awal sampai ke tepian pantai area Army Dock, itu saja dan mereka tidak mengetahui atas kematian almarhum La Antoro,”sambungnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *