JAKARTA – Sejumlah aktivis mahasiswa Maluku Utara di Jakarta secara resmi membuat laporan kasus orang tak dikenal (OTK) yang meneror warga di kawasan Hutan Patani Timur dan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.
Laporan ini disampaikan sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Jabodetabek dan Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, Selasa (27/6).
Ketua Umum Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Jabodetabek, Alnugrasyah Asri mengatakan, laporan kasus teror terhadap petani di hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur selain disampaikan ke Mabes Polri, pihaknya juga membuat laporan ke Komisi III DPR RI.
“Kami buat laporan ke pihak berwajib di Jakarta lantaran penanganan hukum atas maraknya aksi pembunuhan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK) itu dinilai lamban oleh Polda Maluku Utara,”tegas Asri.
Alnugrasyah menyebut, Kapolri dan DPR RI melalui Komisi III diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus pembunuhan dan teror yang terkesan bertele-tele, tidak profesional, lamban dan tidak memberikan jaminan rasa keadilan.
“Sangat disayangkan, kasus pembunuhan dan teror ini seperti perayaan tahunan yang terus terjadi. Bahkan pada dua hari terakhir berturut-turut peristiwa ini terjadi di Desa Damuli Patani Timur dan Desa Dote Weda Timur, Halmahera Tengah,” sesalnya melalu siaran pers.
Kasus pembunuhan dan teror ini, kata dia, telah menyita perhatian publik secara luas. Namun oleh institusi kepolisan setempat, baik Polda Maluku Utara maupun Polres Halmahera Tengah belum menunjukan sikap cepat dan sigap.
“Akibatnya, masyarakat di kampung-kampung bersiap siaga untuk menggunakan caranya sendiri menyisir hutan, sehingga peristiwa ini tidak berujung kerusuhan dan pertumpahan darah secara massal di bumi Fagogogru,” tegasnya.
Sementara Hamdan Halil, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan segera mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.
Dia menegaskan maraknya pembunuhan dan teror ini adalah bagian dari kegagalan institusi Polri di tingkat daerah yang masih mengganggap kasus ini adalah perkara biasa-biasa.
“Aparat keamanan di Maluku Utara terkesan ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Sampai kapan pembunuhan dan teror ini berakhir kalau penanganan hukumnya tidak berani, lalai dan terkesan melakukan pembiaran,” ujarnya.
Selain Mabes Polri, sambung Hamdan, telah menyurati Komisi III DPR RI agar dapat diagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini.
Hamdan menegaskan, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah dua kabupaten yang memberikan devisa besar ke negara dengan adanya PT IWIP, maka jaminan keamanan kepada warga juga harus menjadi prioritas.
Ia berharap negara dalam hal ini Presiden Jokowi, jajaran DPR dan DPD, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia di Maluku Utara tidak hanya ditunjukkan dalam semangat investasi sumber daya alam, tapi harus memberikan jaminan stabilitas dan keamanan kepada warga.
“Sepatutnya berbarengan dengan jaminan keamanan sosial dan keselamatan masyarakat mengakses sumber-sumber penghidupannya dari ancaman teror dan pembunuhan,”harapnya.
Sekadar diketahui, dalam rangka meminta perhatian negara, dalam waktu dekat gerakan ini akan berlanjut ke Komnas HAM dan Menkopolhukam.(red).