Anggaran 770 Juta untuk 22 Desa di Lingkar Tambang NHM Halmahera Utara Diduga Bermasalah

Taman Kota di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara. (Fic/Beritadetik.id).

HALUT, Beritadetik.id – Anggaran Rp 770 Juta untuk 22 desa di Lingkar Tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Halmahera Utara diduga bermasalah.

“Anggaran tersebut sebelumya disalurkan oleh Nyukres atau Newcrest selaku pemegang saham 75 persen PT. NHM pada ahun 2018-2019 lalu,”kata Fahri Yamin, Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang NHM, Selasa, 30 Agustus 2022.

Fahri menjelaskan, dana sebesar Rp 760 juta atau 10 persen sedianya dialokasikan untuk warga lingkar tambang pada tahun 2018-2019, namun hingga di hari ini realisasi anggaran tidak jelas.

Bacaan Lainnya

Fahri mencontohkan pembangunan pagar dengan anggaran Rp 200 juta, nyaris empat tahun berjalan hanya kawat yang terlihat, atau progres penyelesaiannya tidak terbukti.

“Untuk itu, saya minta harus di proses secara hukum agar oknum-oknum tersebut tidak mengulangi perbuatan mereka,”tegasnya.

Terpisah, mantan Camat Malifut Halmahera Utara, Muis Andi saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya bukan 10 persen, tapi sebelumnya ada tuntutan dari sekelompok masyarakat sehingga Nyukres naikan volume hingga mencapai 10 persen.

“2019 sebelumnya, dari dana 10% terhitung 350 juta per desa. Karena di ploting sebanyak 22 desa di kecamatan Malifut, sehingga dari 10 persen semua terhitung 770 juta, “tukasnya.

Muis bilang, anggaran yang bertujuan untuk pembangunan dan program-program lainnya itu sudah di peruntukan di sejumlah infrastruktur melalui persetujuan bersama.

“Yang disetujui ialah pagar lapangan bola kaki Malifut, kemudian dana untuk 17 Agustus tahun kemarin, dan juga beberapa program yang lain. Pokonya di pergunakan untuk itu,”ucap Muis.

Lebih lanjut, sebelum pencairan dana 10 persen dirinya sudah pindah jabatan dan yang menggantikan posisinya sebagai camat ialah Abubakar Suleman, “sekarang pak Abubakar sudah pensiun sebagai Camat,”ujarnya.

Muis mantan Camat ini menjelaskan, untuk anggaran pagar lapangan sebesar 200 juta, dan anggaran memperingati 17 Agustus sebanyak 150 juta.

“Sementara ada kegiatan-kegiatan kecil yang saya sudah lupa, karena sesudah saya pindah ada perubahan program. Kemudian, untuk pagar puskesmas sampai saat ini saya tidak tahu,”katanya.

Sementara, menurut Abubakar Sulaiman, di masa kepemimpinannya untuk dana 10 persen masuk dalam APBDesa sehingga pencairannya melalui Kabupaten bukan melalui Kecamatan.

“Kalau dulu proses pencairan dana 10 persen itu melalui kecamatan, tapi ini sudah melalui kabupaten setelah saya menjabat. Jadi dalam proses pencarian itu pakai pihak ketiga. Intinya memakai CV itu baru bisa anggaranya dicairkan,”terang dia.

Abubakar juga menyinggung, bahwa untuk pencairan anggaran pembangunan pagar Puskesmas, Instalasi Kantor Camat, panggung kesenian, pagar lapangan bola kaki, semua di lakukan oleh bendahara.

“Semua Ibu Lala selaku bendahara yang cair, dan saya terus terang saja uang tersebut saya tidak pernah melihatnya,”akunya.

Hanya saja, tambah Abubakar, bahwa ia melihat proses realisasinya sekedar pekerjaan panggung kesenian dengan besar anggaran Rp 22 juta.

“Itu pun hanya sisanya dilihat, karena bendahara yang belanja. Sisa upah tukang itu pun yang mereka antar ke saya, terus saya koordinasi dengan bendahara waktu itu, saya bilang pagar itu bagaimana,”tanya Muis saat menghubungi Bendahara dikala itu.

“Haram kalau anggaran itu saya makan bersama keluarga. Saya menafkahi keluarga itu melalui hasil kerja saya, jadi dana itu saya tako, “tandas Muis.

Bertentangan lagi dengan keterangan dari kedua Mantan Camat, menurut Lala selaku bendahara di masa kepemimpinan Abubakar, dikatakan total pembuatan pagar lapangan bola kaki Kecamatan Malifut sebesar Rp 190 juta.

“Sebelumnya yang dibilang Rp 200 juta itu tidak benar, anggaran lapangan bola kaki cuman Rp 190 juta dengan luas pekerjaan hanya 500 meter,”pintanya.

Lala menyebutkan, pada saat itu rencanannya memakai besi sehingga dilakukan pembelanjaannya di Kota Ternate.

“Karena sudah dapat besi makanya saat itu pula Pak Camat Abubakar sampaikan langsung dikerjakan, untuk ongkos sendiri nanti ditangani sendiri oleh Kantor Camat, “sebutnya.

Lala sampaikan, terkait hal teknis pekerjaan untuk pagar hanya ditanam, setelah itu diupayakan untuk menggunakan tenaga yang berkapasitas.

“Daripada kita tidak bisa lakukan dengan anggaran 190 juta itu, “sambungnya.

Tak hanya itu, Lala bilang, anggaran 190 juta tersebut belum juga pemotongan pajak dan upah kerja dari pihak ketiga.

“Kemudian, dana 10 persen itu juga dibuka untuk bayar bendera (Cv Narw),”ungkap Lala.

Senada dengan Fahry Yamin, Mantan Kepala Sekolah SD Ngofa Bobawa Kecamatan Malifut, Jabib juga membeberkan, terkait dana untuk sekolah melalui dana 10 persen tersebut pengaturannya lewat Kepala Desa.

“Tapi Kepala Desa juga mengaku ta tahu menahu realisasi realisasi dari anggaran itu,”tandasnya.(fic/red).

Peliput  : Fransisco Mandalika

Editor    : Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *