Usai Bakar Seragam Siswa, Oknum Guru di Halmahera Utara Balik Serang Profesi Jurnalis

Ilustrasi Pelecehan Terhadap Jurnalis. (Istimewa).

Halut, beritadetik.id –  Usai bakar seragam siswa, oknum guru di SMP Negeri Atap Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, inisial NI kembali berulah dengan melecehkan profesi Jurnalis.

Pelecehan profesi Jurnalis ini di lakukan oknum guru tersebut lantaran tidak terima diberitakan atas perbuatannya membakar seragam siswa di sekolah tersebut pada beberapa waktu lalu.

Perbuatan oknum guru tersebut di sampaikan melalui pesan Messenger ke salah satu Wartawan di Kota Ternate Irawan Lila.

Bacaan Lainnya

“Saya konfirmasi ke dia (NI,red) soal keluhan Siswa yang menjadi korban pembakaran seragam di Sekolah, namun setelah berita ditayangkan dia balik mengirim pesan lewat Messenger yang kesannya merendahkan profesi wartawan,”ucap Irawan.

Irawan bilang oknum guru tersebut menghina profesi jurnalis dengan menyebut jika tidak ada berita berarti tidak makan. Tak itu saja, dia juga mengirim pesan ‘Selamat makan uangnya ya’.

Kata-kata pelecehan lainnya yang dilontarkan oknum guru itu adalah bahwa jurnalis “Mencari sesuap nasi lewat berita.”

“Nt besok muat berita lagi e.. Oknum guru NI telah meminta maaf bla bla bla dihadapan kadis. “Biar bisa makan lagi,”sambung Guru tersebut.

Diketahui, oknum guru ini diberitakan sejumlah media di Maluku Utara atas dugaan kekerasan dengan cara membakar seragam sekolah milik 5 orang siswa SMP Negeri I Atap Desa Tobo-Tobo, Loloda Kepulauan.

Dugaan kekerasan yang dilakukan NI berlangsung pada Kamis, 3 Februari 2022 kemarin.

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Ikram Salim menyayangkan sikap oknum guru inisial NI yang dinilai tidak memahami tugas pers tersebut.

“Sikap oknum guru terhadap jurnalis itu sangat berlebihan dan termasuk penghinaan,”ucap Ikram menyayangkan.

Menurutnya, jika dilihat isi berita yang ditulis wartawan di salah satu media online di Ternate, sudah berimbang atau sesuai kaidah jurnalistik karena telah mengkonfirmasikan ke semua pihak termasuk oknum guru itu.

“Karena itu kami mengecam tindakan ini dan meminta dinas terkait memberikan sanksi kepada yang bersangkutan (oknum guru),”desaknya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *