Adnan Berpeluang Dilantik Jadi Kadis Definitif Perkim Maluku Utara

Plt. Kadis Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.(Istimewa).
Plt. Kadis Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanuddin.(Istimewa).

Beritadetik.id – Adnan Hasanuddin berpeluang besar untuk dilantik oleh Gubernur Maluku Utara sebagai Kadis definitif pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, Adnan yang saat ini menjabat Plt Kadis Perkim ikut ditetapkan bersama Mansur Iskandar, dan Nasrun A. Samun untuk dipilih Gubernur Malut sebagai kadis Definitif pada Dinas Perkim.

Ketiga nama itu dipilih melalui proses asesmen yang dilakukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

Bacaan Lainnya

Penetapan ke 3 nama itu berdasarkan hasil rapat panitia seleksi, Sabtu 2 September 2023 dan telah tertuang dalam surat nomor: 024/PANSEL JPT-MU/2023.

Selain ketiga jabatan tersebut, ada pula jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ikut dilelang.

Pada dinas tersebut, tercatat tiga nama yang diusulkan yakni Muhammad Sarmin S. Adam, yang saat ini menjabat Plt Kepala Bappeda, kemudian Muhammad Abdul Kahar, dan Herfal Naly Thomas.

Selain itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbang), terdapat nama Iksan, Hi Ruslan Bian, dan Rustam Muh Nur.

Sementara jabatan Kepala Biro Organisasi, terdapat nama Muhammad Jamdi Tomagola, Yacub Anwar Patty, dan Hadi Tuasamu.

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, menyebutkan dari empat JPT Pratama itu, diketahui, nama Sarmin S. Adam berpeluang memangku jabatan defenitif sebagai Kepala Bappeda.

Sementara Adnan Hasanuddin memiliki kans besar untuk dilantik sebagai Kadis definitif pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sementara Kepala Biro Organisasi berpotensi diisi Muhammad Jamdi Tomagola.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay mengatakan, hasil tahapan seleksi sudah diserahkan ke gubernur. Sehingga sesegera mungkin akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita tunggu saja satu atau dua minggu ke depan. Mungkin tanggal 12 September 2023, sudah ada hasilnya,” ujar Kaban Miftah, Senin (04/09/2023).

Miftah juga mengatakan, semua nama berpeluang besar, namun tentu menjadi hak prerogatif gubernur.

“Semua sama-sama punya peluang. Namun pada akhirnya menjadi hak prerogatif pak gubernur,” tandas Miftah.(tim/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *