GMKI Desak DPRD dan Pemda Halmahera Utara Hentikan Aktivitas Tambang PT KIM

Aksi GMKI Cabang Tobelo di depan kantor DPRD Halmahera Utara, Kamis 20 Juli 2023.(Foto : Fic/beritadetik.id).
Aksi GMKI Cabang Tobelo di depan kantor DPRD Halmahera Utara, Kamis 20 Juli 2023.(Foto : Fic/beritadetik.id).

Beritadetik.id – DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, diminta hentikan aktivitas perusahaan tambang PT. KIM di wilayah Loloda Utara.

Desakan ini disampaikan oleh puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Kamis (20/7/2023).

Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Halmahera Utara, pendemo dilengkapi dengan satu unit mobil pickup dan soundsystem, serta spanduk yang bertuliskan Bubarkan PT KIM.

Bacaan Lainnya

Aksi GMKI Cabang Tobelo, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab- Halut) agar PT.KIM dibubarkan.

Melalui Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Edwar Lahengko dalam orasi menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan sikap dari GMKI cabang Tobelo.

Pendemo meminta Pemda Halut segera menarik rekomendasi terhadap PT.KIM dan Koperasi Pertambangan.

Mereka juga meminta agar Kapolres Halut dapat segera menarik anggotanya yang ada di wilayah Pertambangan PT. KIM.

Dalam orasinya Edwar Lahengko mengatakan, kehadiran GMKI di kantor DPRD Halut hanya butuh penjelasan dari pihak DPRD terkait dengan persoalan yang terjadi di Kecamatan Loloda yakni semenjak hadirnya PT.KIM yang diketahui belum mengantongi izin.

“Aksi yang kami lakukan saat ini merupakan aksi murni tidak ada tendensi dari pihak lain,”ucap Edwar

Aksi saat ini kata Edwar, karena merasa terpanggil sebagai anak negeri untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang terjadi di wilayah Kecamatan Loloda Utara.

Menurutnya, kehadiran PT.KIM di Kecamatan Loloda Utara tidak menghasilkan dampak positif akan tetapi menghasilkan dampak negatif.

Aksi ini mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Halut. Para massa aksi di undang ke ruang Rapat Komisi II DPRD Halut, Samsul Bahri Umar dari fraksi Golkar, Wakil ketua Komisi II, Fahmi Musa dari fraksi PKB, bersama para anggota Komisi I,II dan Komisi III.

Inti dari hasil hearing, DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yaitu, Pemerintah Daerah, PT.KIM dan Koperasi Pertambangan, guna melakukan penyandingan data perijinan.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *