Beritadetik.id – Hotel Sahid Bella dan Royal Resto Ternate tak punya itikad baik membayar pajak perhotelan bernilai miliaran yang ditunggak ke Pemerintah.
“Tunggakan pajak hotel Sahid Bella dan Royal Resto ke Pemkot Ternate sejauh ini belum dibayarkan,”kata Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, Kamis (20/07/23).
Jufri mengatakan selain wajib pajak yang tidak patuh, hal ini juga karena internal BP2RD masi kekurangan SDM untuk memeriksa persolan pajak yang ada.
Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan surat ke lembaga pengauditan internal Pemkot Ternate yakni inspektorat untung audit tempat usaha milik Bany Laos dan Reny Laos.
“Sementara masi menindak lanjuti Inspektorat dengan berkordinasi dengan BPK untuk menghitung kembali hasil temuan tunggakan besaran pajak kedua tempat usaha tersebut,”katanya.
Ia mengatakan, belum bisa lakukan penyegelan Sahid Bella dan Royal resto sementara lakukan banding ke pemerintah kota Ternate.
“Kedua tempat usaha itu mengaku besaran tunggakan hutang pajak sangat terlalu besar tak sesuai dengan pemasukan,”ucapnya.
Diketahui, Hotel Dafam Sahid Bella milik Benny Laos tercatat menunggak pajak sebesar Rp 2 miliar, sedangkan Royal Resto milik Renny Laos menunggak pajak hiburan Rp 1 miliar lebih suda dilirik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.(ian/red).