Kronologi Lengkap Pria Asal Halmahera Timur Tewas Usai Bercocok Tanam di Kamar Hotel

Korban saat dievakuasi ke RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. (Ist).
Korban saat dievakuasi ke RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. (Ist).

Beritadetik.id – Seorang pria inisial FMY (27 Tahun) warga Desa Basaran, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur ditemukan tewas di kamar hotel.

Korban diketahui meninggal dunia setelah diduga ‘bercocok tanam’ dengan wanita malam di sebuah kamar hotel di kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (3/05/2023).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas Polres Halmahera Utara Iptu Kolobus Guduru di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres menguraikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi Karsono Suardi bahwa ia dari Sofifi menuju ke Tobelo menunggu korban dari Wayamli di desa Dodinga sekira pukul 13.00 WIT.

Setelah itu korban bersama saksi Karsono menuju ke Tobelo menggunakan mobil korban. Setelah sampai di Tobelo, korban menelpon temannya saksi II, bernama Martin untuk bertemu di alun-alun kantor bupati Halut.

Selanjutnya korban bersama saksi 1 dan saksi 2 mencari hotel untuk menginap. Setelah menemukan tempat nginap, korban bersama para saksi ke Podomoro dengan tujuan untuk makan.

Stelah makan, korban bersama-sama dengan saksi 1 dan 2 ke rumah saksi 2 Martin di desa Tobele kecamatan Tobelo Selatan.

Sekira pukul 20.00 WIT, korban bersama para saksi balik ke hotel untuk mandi. Saat itu korban minta untuk diantarkan ke tempat hiburan malam.

Saat itu korban bersama pada saksi masuk ke salah satu Cafe sekitar pukul 22.00 WIT hingga pukul 03.00 WIT.

Lanjut Kolombus, korban bersama saksi 1 dan 2, dengan seorang wanita menuju ke hotel tempat korban menginap.

Sekira pukul 05.20 WIT, saksi 1 bersama saksi 2 kembali ke hotel dengan tujuan membangunkan korban.

“Saksi 3 yang membuka pintu kamar hotel dan membangunkan korban, akan tetapi saat itu korban sudah dalam keadaan dingin dan kaku,”katanya.

Teman korban yang dalam keadaan panik, ia pun menelpon saksi 2 bahwa korban sudah meninggal.

Saksi 1 kemudian mengubungi pihak hotel dan bersama dengan saksi 2 menuju ke RSUD Tobelo untuk memastikan kondisi korban.

Lebih lanjut Kolombus mengatakan dugaan sementara penyebab korban meninggal karena sakit jantung.

“Pukul 07.15 WIT, korban di bawah ke RSUD Tobelo untuk dilakukan autopsi tetapi dari pihak keluarga korban menolak,”tutupnya.

***

Peliput : Fransisco Mandalika
Editor   : Ridho Arif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *