Mahasiswa Mimika Desak Polri Tangkap Pendemo yang Fitnah Plt Bupati Johanes Rettob

JAKARTA, Beritadetik.id – Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, di Fitnah sejumlah kelompok Pendemo yang diduga suruhan mantan Bupati Eltinus Omaleng, Mahasiswa Pemerhati Mimika minta Polri segera usut dan tangkap pelakunya.

Pasalnya, para kelompok pendemo yang menyuarakan kasus korupsi pengadaan helikopter oleh Plt Johanes Rettob ini adalah fitnah bagi kelompok sakit hati atau orang-orang yang diduga suruhan mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Koordinator Mahasiswa Pemerhati Mimika, Felix Magai saat di Konfimasi, Senin, 7 November 2022, lewat via WhatsApp mengatakan, sesuai dengan situasi perkembangan politik di daerah Mimika.

Bacaan Lainnya

“Maka Mahasiswa Mimika yang ada di Ibu Kota memastikan gerakan itu adalah gerakan politik yang mengatasnamakan Mahasiswa Mimika guna menyerang personal Plt Johanes Rettob, dan gerakan itu adalah gerakan liar dan bukan untuk kepentingan rakyat,”ucap Felix.

Kata Felix, Kami mahasiswa Mimika tidak bertanggung jawab dengan demo yang menyerang personal plt Bupati Mimika, karena Itu adalah gerakan liar dan tujuannya hanya politik semata, bukan untuk kepentingan rakyat, ujarnya.

Sementara itu, Betran Bolbotan mahasiswa asal Mimika ini menegaskan, pihaknya meminta Polri menindak tegas para pelaku yang telah memfitnah dan menuding PLT Johanes Rettob.

“Pasalnya tak hanya fitnah yang ditebar, namun gerakan liar itu tampak ingin memprovokasi warga untuk mengguncang kepemimpinan Plt Bupati Johanes Rettob, apabila terus dibiarkan bisa membahayakan kerukunan warga Mimika,” tegasnya.

Lanjutnya Bertran, untuk itu dalam waktu dekat jika para pemfitnah tidak segera ditangkap, maka mahasiswa Mimika bakal menggelar aksi demo besar-besaran di depan Mabes Polri hingga tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera perintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku pemfitnahan terhadap Plt Johanes Rettob,”tutupnya Betran dengan nada tegas.

Pada kesempatan itu Elemen Mahasiswa Pemerhati Mimika juga menyampaikan tuntutan mereka di antaranya:

  1. Desak kejaksaan Negeri Mimika, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Agung profesional melakukan pemerikasaan dan tidak ikut serta dalam politik praktis kelompok tertentu yang ingin berkuasa di Mimika.
  2. Desak Kapolres Mimika, Kapolda Papua, dan Kapolri untuk mengusut tuntas oknum-oknum di balik demo dan memproses oknum demo yang telah memfitnah dan mencemarkan nama baik plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (bix)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *