Beritadetik.id – Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi korban penipuan Kamis, (17/10/24).
Pelaku dengan licik mengatasnamakan Dhafy Arsyad, mantan Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun efektif. Pelaku menghubungi para kades melalui telepon, mengaku sebagai Kasi Datun yang sedang membutuhkan dana untuk kegiatan kejaksaan.
Para korban yang percaya dengan identitas palsu tersebut kemudian mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
“Korban ada yang kehilangan uang hingga Rp1 juta,” ungkap Tahmid Bilo, Camat Morotai Timur.
Ia menambahkan bahwa para kades yang menjadi korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kasie Pidsus Kejari Morotai, Ahmad Sahala Fuad, membenarkan adanya kasus penipuan tersebut.
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama para kepala desa, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat.
“Kami pastikan bahwa posisi Kasi Datun saat ini masih kosong,” tegasnya.(ul).