Gegara Saluran, BPD Lapor Warga Wainib ke Polres Kepulauan Sula

Warga Desa Wainib, Irham Umagap.

Sanana, beritadetik.id – Aksi pemboikotan proyek Drainase di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, berujung laporan polisi.

Pasalnya, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamrin Tomia mengambil langkah melaporkan Mantan Ketua RT 04, Irham Umagap karena diduga menganiaya pelapor.

Ceritanya kasus penganiyaan ini terjadi pada Jumat (28/1) lalu, saat itu Pemerintahan Desa Wainib Bersama Anggota BPD Tamrin Tomia mendesak Irham untuk segera Bongkar saluran yang diboikot.

Bacaan Lainnya

Saat dikoordinasikan secara baik-baik agar membuka palang, tiba-tiba terlapor Irham Umagap menampar terlapor Tamrin Tomia yang juga Anggota BPD di desa setempat.

Terlapor Irham Umagap dikonfirmasi mengatakan, masalah penamparan itu memang benar dia lakukan karena kesal dengan kinerja aparat desa yang mengerjakan program desa tidak sesuai harapan masyarakat.

“Iya, anggota BPD itu saya tampar karena seharusnya dia tahu fungsinya agar menyampaikan Aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa, bukan malah diam saja,”ucap Irham.

Diketahui, Warga Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, memboikot program rehab saluran air atau Drainase di desa setempat karena dianggap bermasalah.

Pemboikotan program tersebut dilakukan warga karena dinilai anggaran yang dihabiskan tidak sesuai bukti fisik pekerjaan di lapangan.

Poyek desa yang mangkrak tersebut disinyalir ulah Mantan pejabat (Pj) Kepala Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, yang diduga telah mencairkan anggaran rehab pekerjaan saluran namun tak ada pekerjaan di lapangan.(nox/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *