Motif Politik, 16 Staf Pemdes di Sula Diduga Dipecat Secara Sepihak

Kantor Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara.

“Kami merasa dizolimi oleh Kepala Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara, Mohtar Sapsuha, sebab langkah pemecatan yang dilakukan hanya secara sepihak menerima laporan dari Tim Paslon HT-UMARImam Tauhid (Korban Pemecatan).

SULA, beritadetik.id – Diduga karena dilatarbelakangi masalah dendam politik saat pilkada kemarin, sebanyak 16 orang staf aparat Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara dikabarkan telah di pecat secara sepihak oleh pihak kepala desa setempat.

Mereka yang telah dipecat oleh Mohtar Sapsuha selaku Kepala Desa Modapuhi, Mangoli Utara itu masing-masing 3 orang Staf Syarah, 2 Kaur, 3 RT, 1 Cleaning Service, 5 Kader Posyandu, dan 1 Kasi Kesra.

Bacaan Lainnya

“Sekarang langkah pemecatan 16 orang staf pemerintah desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Modapuhi Trans telah menjadi polemik bagi masyarakat Kecamatan Mangoli Utara. Kami menganggap pemecetan ini murni karena dilatarbelakangi dendam politik pada Pilkada lalu,”kata Imam Tauhid, salah satu korban pemecatan kepada wartawan.

Aparat desa yang di pecat tersebut juga membeberkan, langkah pemecatan yang dilakukan oleh kepala desa setempat sangat tidak etis. Hal ini karena proses pemecatan terhadap bawahan tanpa diketahui pihak Pemerintah Kecamatan selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami merasa dizolimi oleh kepala desa tersebut, sebab apa yang dilakukan atas tindakan secara sepihak dan tidak ada alasan apa pun. Yang jadi pertanyaan lagi, kenapa kepala desa mau mendengar Tim Paslon HT-UMAR untuk pecat kami. Jika model pemerintahan seperti ini, maka, secara tidak langsung Kepala Desa Madapuhi, Mangoli Utara juga terang-terangan terlibat dalam politik praktis dalam pilkada,”katanya.

Terpisah Kepala Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara, Mohtar Sapsuha dikonfirmasi membenarkan pemecatan tersebut. Ia berdalil, langkah pemecatan terhadap 16 staf-nya karena berdasarkan laporan masyarakat. “Khusus empat orang dari badan syarah itu saya pecat berdasarkan laporan masyarakat (tim sukses Paslon HT-Umar) karena mereka diduga terlibat dalam politik praktis,”kata Kades.

Ia juga mengakui, jika langkah pemecatan yang diambil tidak ada usulan dari pengurus masjid untuk menggantikan imam dan staf syarah lainnya. “Kan mereka terlibat dalam politik praktis, jadi itu hak saya untuk pecat mereka karena ada laporan masyarakat yang juga Tim dari Paslon HT-UMAR,”pungkasnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *