Dinilai Ambil Kesimpulan Sepihak, PA GMNI Desak Gubernur Copot Kadis DLH Malut

Pencemaran Lingkungan akibat dari dampak kerukan nikel oleh PT. IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara.(Ist).
Dugaan pencemaran Lingkungan akibat dari dampak aktivitas pertambangan di Sungai Sagea dan Pesisir Pantai Halmahera Tengah, Maluku Utara.(Ist).

Beritadetik.id — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatan Kadis DLH Maluku Utara.

Suara desakan ini muncul karena PA GMNI Malut menilai Kadis DLH terlalu cepat berkesimpulan soal dugaan pencemaran sungai Sagea bukan dari limbah operasi pertambangan, melainkan longsor di kawasan Gua Boki Maruru.

Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak menilai kesimpulan sementara terkait perubahan warna air di Sungai Sagea, DLH Malut terkesan membela perusahaan tambang di banding masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Sungai Sagea yang menjadi sumber kehidupan masyarakat ratusan tahun di sana belum pernah mengalami kejadian ini. Masalah ini muncul saat kehadiran tambang di wilayah setempat.

“Dari masalah ini PA GMNI Malut berkesimpulan bahwa Fachruddin tidak cocok sebagai Kadis Lingkungan Hidup, tapi lebih layak disebut sebagai juru bicara perusahaan,”tegas Mudasir.

Ia menyarankan DLH Malut sebagai instansi teknis dalam menangani persoalan lingkungan agar fokus melakukan pemulihan sungai Sagea yang diduga tercemar akibat aktivitas tambang di wilayah itu.

“DLH harus fokus melindungi apa yang menjadi objek masyarakat untuk mencari hidup, seperti dampak dari keberlangsungan hidup dan pendapatan masyarakat setempat,”ujarnya.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *