Beritadetik.id — Dewan Pengurus Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatan Kadis DLH Maluku Utara.
Suara desakan ini muncul karena PA GMNI Malut menilai Kadis DLH terlalu cepat berkesimpulan soal dugaan pencemaran sungai Sagea bukan dari limbah operasi pertambangan, melainkan longsor di kawasan Gua Boki Maruru.
Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak menilai kesimpulan sementara terkait perubahan warna air di Sungai Sagea, DLH Malut terkesan membela perusahaan tambang di banding masyarakat.
Dikatakan Sungai Sagea yang menjadi sumber kehidupan masyarakat ratusan tahun di sana belum pernah mengalami kejadian ini. Masalah ini muncul saat kehadiran tambang di wilayah setempat.
“Dari masalah ini PA GMNI Malut berkesimpulan bahwa Fachruddin tidak cocok sebagai Kadis Lingkungan Hidup, tapi lebih layak disebut sebagai juru bicara perusahaan,”tegas Mudasir.
Ia menyarankan DLH Malut sebagai instansi teknis dalam menangani persoalan lingkungan agar fokus melakukan pemulihan sungai Sagea yang diduga tercemar akibat aktivitas tambang di wilayah itu.
“DLH harus fokus melindungi apa yang menjadi objek masyarakat untuk mencari hidup, seperti dampak dari keberlangsungan hidup dan pendapatan masyarakat setempat,”ujarnya.(red).