Berhasil Lobi Anggaran Pusat Rp 248 M, Bupati Aliong : Jalan Lingkar Taliabu Diambil Alih Balai Nasional

Tim Balai Jalan Nasional saat monitoring jalan lingkar Taliabu, Maluku Utara, Kamis 7 September 2023.(Istimewa).
Tim Balai Jalan Nasional saat monitoring jalan lingkar Taliabu, Maluku Utara, Kamis 7 September 2023.(Istimewa).

Beritadetik.id – Pernyataan Bupati Aliong Mus terkait rencana pengambil alihan kelanjutan pembangunan jalan lingkar Taliabu oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Jalan Nasional akhirnya terealisasi.

Pasalnya, saat ini Tim dari Balai Jalan Nasional  mulai MC 0 ruas Bobong-Kramat, Kecamatan Taliabu Barat. Bahkan, rekanan yang menangani pembangunan ini sudah siap untuk memulai pekerjaan.

“Material untuk pengaspalan rencanannya akan tiba pada Jumat pagi ini, Jumat (8/9) di Bobong untuk ruas Bobong – Kramat,”kata Kadis PUPR Taliabu, Suprayidno.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan dalam kurun beberapa tahun terakhir segala upaya ditempuh untuk meyakinkan pemerintah pusat guna menjawab masalah infrastruktur di wilayah setempat.

“Segala upaya komunikasi dan koordinasi pak Bupati bersama PUPR Taliabu ke Balai, hasilnya Rp 248 miliar yang siap digelontorkan pemerintah pusat lewat Balai untuk penyelesaian 4 ruas jalan di Taliabu saat ini,”jelas Ino Sapaan Akrab Suprayidno.

Empat ruas tersebut meliputi pekerjaan Hotmix Jalan Bobong – Kramat, Kecamatan Taliabu Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp 24.207.800.000.00.

Selain itu ada ruas Todoli-Tikong yang dibagi menjadi dua paket, yaitu Todoli-Tikong 1 dengan pagu Rp 25.554.100.000. Dan Todoli-Tikong 2 dengan pagu 25.554.100.000.

“Untuk paket Bobong-Kramat dan juga Todoli-Tikong mulai action di 2023 saat ini,”katanya.

Kadis menambahkan untuk ruas Lede-Todoli 11,34 Km dengan pagu Rp 81.808.300.000.00, rencana akan dilaksanakan oleh Balai Nasional pada 2024 mendatang.

Termasuk ruas Kramat – Beringin 12,85 Km, dengan pagu sebesar Rp 90.313.700.000.00.

Menurutnya kerja keras Bupati bersama PUPR Taliabu untuk melobi anggaran pusat ini tidak lain adalah untuk menjawab infrastruktur pembangunan yang menjadi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Aliong Mus – Ramli (AMR) di periode kedua kepemimpinannya saat ini.

Ruas jalan Kramat-Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu.(Doc : Beritadetik.id).
Ruas jalan Kramat-Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu.(Doc : Beritadetik.id).

Sebelumnya Bupati Aliong Mus menegaskan 25 persen sisah pembangunan infrastruktur jalan lingkar di Kabupaten Pulau Taliabu bakal diambil alih oleh Balai Jalan Nasional.

“75 persen Jalan lingkar Taliabu yang sudah kami laksanakan dengan mengandalkan pagu anggaran daerah sendiri, sisahnya mau diambil oleh balai, mulai dari pembukaan sampai dengan peningkatan,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Ia mengaku, karena sisa pembukaan badan jalan di Pulau Taliabu kurang lebih tinggal 25 persen yang belum tuntas. Karena itu pihak Balai akan menuntaskannya sampai 100 persen.

Bupati dua periode itu bilang, Pemerintah Pusat melalui Balai akan mengambil alih seratus  persen pembangunan jalan lingkar di wilayah itu, karena Kabupaten Pulau Taliabu dari segi infrastruktur nyaris tak mendapat sentuhan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

“Pemerintah Pusat selama 3 tahun terakhir ini, mulai memberikan bantuan ke daerah Taliabu ketimbang Pemprov Maluku Utara yang jauh dari perhatian,”tegas Politisi Golkar itu.

Sembari menambahkan pembukaan badan jalan yang diambil alih oleh Balai Nasional, selain Hotmix Kramat-Bobong, juga wilayah bagian Taliabu Utara maupun Taliabu Selatan.

Selain itu balai juga akan melanjutkan pemasangan pipa bawah laut untuk pengadaan air bersih di desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat.

“Terkait perhatian pemerintah pusat ini, saya atas nama Bupati Taliabu menyampaikan apresiasi kepada bapak presiden Jokowi, Mentri PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara dan Kasatker PJN wilayah 2 Maluku Utara,”tutup Aliong Mus.(*).

Penulis : Tim
Editor    : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *