KASN Setuju Ganti Sekda Jusuf Sunya, Samin : Selanjutnya Tunggu Keputusan Wali Kota Ternate  

Beritadetik.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyetujui Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melakukan pergantian Jusuf Sunya dari Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Respon KASN ini setelah Pemerintah Kota Ternate melaporkan hasil evaluasi kinerja hingga uji kompetensi (Ukom) terhadap Jusuf Sunya pada beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly menyatakan, Pemkot Ternate pada dasarnya taat norma dan prosedur dalam ketentuan rotasi mutasi, bahkan demosi pejabat.

Bacaan Lainnya

Terhadap Jusuf Sunya, kata Samin, Wali Kota selaku atasan telah melakukan evaluasi kinerja terhadap yang bersangkutan untuk kinerja tahun 2022.

Hasilnya, Jusuf Sunya tidak lagi memenuhi standar dan diberikan kesempatan enam bulan untuk memperbaiki kinerja, namun yang bersangkutan tidak menunjukan perbaikan kinerja.

Atas dasar itulah Wali Kota kemudian membentuk Panitia dan melakukan Uji Kompetensi kembali terhadap Sekda Jusuf Sunya pada akhir bulan lalu.

Dia Bilang, dalam penyampaian hasil uji kompetensi Jusuf Sunya ke KASN hanya sebatas laporan. Artinya, KASN tidak lagi dalam posisi mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi.

“Yang menentukan posisi Sekda bisa diganti atau tidak, adalah kewenangan Wali Kota selaku PPK, Pemkot sebatas melaporkan ke KASN,”jelas Samin.

Dikatakan dalam poin satu sampai poin empat pasal 142 PP nomor 11 tahun 2017 itu tidak ada sama sekali dalam posisi ini harus ada rekomendasi dari KASN, jadi keputusan ada di tangan Wali Kota.

Samin menyebut, rekomendasi dari KASN baru akan diminta atau diperlukan jika dilakukan Seleksi Terbuka untuk posisi Sekda atau jabatan kosong.

“Jadi kalau misalnya nanti Jabatan Sekda ini kosong maka Wali Kota akan menunjuk Plt, dan selanjutnya jabatan ini akan dilelang melalui seleksi terbuka. Kemudian siapa yang menjadi Plt Sekda ?, Itu adalah kewenangan Wali Kota,”tutup Samin.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *