Beritadetik.id – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, mempresentasikan rencana aksi daerah dalam kegiatan Kursus Pemantapan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (23/7/2026). Presentasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kursus intensif yang diikuti oleh para kepala daerah selama kurang lebih dua pekan.
Dalam pemaparannya, Bupati Rusli mengusung tema “Inovasi Pelayanan Publik Sektor Kesehatan” melalui pengembangan aplikasi terintegrasi bertajuk Morotai Sehat. Aplikasi ini dirancang khusus untuk menyatukan layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan bantuan sosial ke dalam satu platform digital. Rencana aksi strategis tersebut dijadwalkan akan diimplementasikan secara bertahap sepanjang periode 2026–2029.
Menanggapi inovasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menegaskan bahwa kehadiran Morotai Sehat merupakan langkah nyata Pemkab untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Selama ini, masyarakat kerap menghadapi kendala birokrasi karena layanan kesehatan, administrasi kependudukan, kepesertaan BPJS, hingga bantuan sosial masih berjalan sendiri-sendiri secara terpisah.
“Melalui Morotai Sehat, kita ingin mengubah pola pelayanan yang selama ini terfragmentasi menjadi terintegrasi. Masyarakat tidak boleh lagi dipaksa berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mendapatkan pelayanan dasar,” ujar Umar Ali.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa masyarakat nantinya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pintu masuk utama seluruh layanan. Sistem digital ini akan otomatis menghubungkan data kependudukan, kepesertaan BPJS, data sosial, dan fasilitas kesehatan.
Inovasi ini juga menjadi solusi konkret bagi tantangan geografis Morotai sebagai daerah kepulauan dan terpencil, di mana akses menuju pusat pelayanan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Melalui sistem baru ini, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau belum terdaftar BPJS tidak perlu lagi melalui proses administrasi yang berbelit-belit saat membutuhkan pertolongan medis.
Bagi warga terpencil yang berobat tanpa dokumen lengkap, proses verifikasi dapat dibantu secara terintegrasi langsung di fasilitas kesehatan dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah desa setempat. Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan tetap terjamin.
Mengakhiri penjelasannya, Umar Ali menekankan bahwa keberhasilan program Morotai Sehat tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi semata, melainkan pada komitmen dan kolaborasi antarperangkat daerah.
“Morotai Sehat bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah perubahan cara kerja pemerintah dalam melayani warga. Keberhasilannya membutuhkan integrasi data, koordinasi antarinstansi, serta komitmen bersama untuk menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya. (*)









